TAKENGON-LintasGAYO.co : Siang ini, Selasa 21 Februari 2017 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin-Taufik direncanakan akan membuka sejumlah temuan pelanggaran dalam pelaksnaan Pilkada Aceh Tengah kepada publik melalui media massa.
Kuasa hukum Muchsin-Taufik, Hasnan Manik, S.H., M.H kepada LintasGayo.co mengatakan pihaknya akan membuka temuan penyimpangan pada pelaksanaan Pilkada Aceh Tengah.
“Kita akan ungkapkan temuan-temuan terkait pelanggaran yang pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di Aceh Tengah pada 15 Februari 2017 yang lalu”, ungkap Hasnan Manik.
Ditemui secara terpisah, Muchsin Hasan dikediamannya di Bur Jimet Takengon membenarkan wacana tersebut.
“Insya Allah kita didampingi kuasa hukum akan mengungkap sejumlah kejanggalan atau pelanggaran Pilkada Aceh Tengah,” tegas Muchsin Hasan. (Ika)