
REDELONG-LintasGAYO.co : Selaku Aparatur Sipil Negara dalam kaitan pelaksanaan Pilkada 2017, tidak memiliki kewenangan untuk menjawab suatu pertanyaan walaupun mengetahuinya, karena hal tersebut merupakan kewenangannya pihak penyelenggara.
Demikian disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Drs. Muhklis saat memimpin apel pagi Kamis (16/2) pasca libur Pilkada serentak pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh dan bupati/wakil bupati Bener Meriah periode 2017-2022 di halaman sekretariat setempat.
“Bila ada yang bertanya kepada kita tentang siapa pemenang Pilkada gubernur/wakil gubernur Aceh dan bupati/wakil bupati Bener Meriah periode 2017-2022, kita lebih baik diam dan menyarankannya kepada sipenanya agar menanyakan langsung kepada KIP,” tegas Mukhlis yang disampaikan kembali kepada awak media oleh Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Bener Meriah Sukur, S.Pd, M.Pd.
Drs. Muhklis juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa dan meningkatkan disiplin dan kinerja agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Selaku Aparatur Sipil Negara kita harus tetap loyal terhadap pimpinan kita siapapun nantinya,” ujarnya.
Selanjutnya Mukhlis menegaskan terkait menyangkut dengan siapa pimpinan kedepan yang nantinya akan terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Bener Meriah.
“Kita tidak harus mengetahui siapa memilih siapa, akan tetapi siapapun pemenangnya yang akan ditetapkan oleh KIP nantinya kita terima dengan lapang dada dan kita dukung bersama-sama demi kemajuan Kabupaten Bener Meriah kedepan, khususnya untuk lima tahun kedepan,” tegas Mukhlis.
Apel pagi tersebut diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan ABD. Muis, SE, MT, Asisten Administrasi Umum Drs. Suarman, MM, Kabag Kesra Dra. Nirwana, M.Si, Kabag Humas dan Protokoler Sukur, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Korpri dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil serta tenaga honorer. (SP | Kh)