Menghadapi Minggu Tenang, Ini Himbauan KIP Aceh

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co: Memasuki masa tenang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Panwaslih Aceh mengeluarkan himbauan bagi semua pasangan calon (Paslon) beserta timses dan pendukung semuanya.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan pihaknya bersama Panwaslih Aceh mengeluarkan himbauan untuk dipatuhi oleh semua pihak menjelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

“Pasangan calon dan tim kampanye juga telah diperingatkan untuk bersama menjaga masa tenang,” ujar Ridwan Hadi, Minggu (12/2/2017) dengan didampingi Ketua Panwas Samsul Bahri serta Kapolresta Banda Aceh.

Himbauan Bersama Nomor: Istimewa/KIP-Panwaslih/Him/II/2017 bertujuan, untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan masa tenang dan pemungutan, penghitungan suara.

Dengan itu, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh menghibau:

  1. Kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye agar mematuhi seluruh aturan tentang kampanye dan pemungutan, penghitungan suara,
  2. Pada masa tenang, pasangan calon dan tim kampanye dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun,
  3. Pada saat pemungutan suara dilarang mengenakan atau membawa atribut yang memuat nomor, nama, foto pasangan calon dan simbol/gambar Partai Politik.
  4. Dilarang menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara.(ril | aZa)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.