
TAKENGON-LintasGAYO.co : Masa tenang penyelenggaraan pemilu yang dimulai 12 Februari 2017 wilayah Kabupaten Aceh Tengah telah bersih dari alat peraga kampanye maupun bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Sebelumnya, Panwaslih Aceh Tengah melayangkan surat kepada seluruh pasangan calon bupati untuk menertibkan seluruh alat peraga yang terpasang.
“Alhamdullilah, dan kami apresiasi tim pemenangan seluruh calon yang telah menertibkan sendiri alat peraga dan bahan kampanye,” kata Wen Y. Rahman Divisi Sosialisasi dan Humas Panwaslih Aceh Tengah.
Memastikan wilayah tanoh Gayo bersih dari alat peraga selama masa tenang, hingga hari pemilihan, sebanyak 50 orang personil Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan alat peraga yang belum diturunkan.
“Hari ini, Panwaslih bersama jajaran hingga tingkat desa (PPL), melakukan penertiban serentak alat peraga kampanye. Meski hari libur, Satpol PP jga tetap melakukan penertiban, dan itu sangat kami apresiasi,” kata Wyra panggilan akrab Wen Y. Rahman.
Sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, Panwaslih bersama Satpol PP menertibkan alat peraga, tapi tidak terlalu banyak yang diturunkan, karena sebahagian besar telah ditertibkan oleh tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Dengan ditertibkannya alat peraga kampanye, Panwaslih Aceh Tengah berharap dapat memberi ruang kedamaian bagi masyarakat sebelum masa pemilihan dan pasca pemungutan suara di TPS.
Panwaslih juga berharap pasangan calon maupun tim pemangan tidak melakukan aktifitas yang dilarang selama masa tenang, apalagi melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain.
“Kita ingin pilkada 2017 berjalan dengan aman dan damai. Mari menjunjung tinggi hak masing-masing dan tidak menjelekkan pihak lain, termasuk membuat statement negative di media sosial,” pungkas Wyra. (SP)