TAKENGON-LintasGAYO.co : Aparatur Kampung dari 295 kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengikuti sosialisasi pengelolaan dana desa yang dilaksanakan pemkab setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).
Sosialisasi yang melibatkan para reje kampung, mukim kecamatan dan RGM itu dibuka Plt Bupati Aceh Tengah, Drs H Alhudri MM di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Jumat (3/2/2017).
Disampaikan Alhudri, alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Setiap kampung dana desa hampir mencapai Rp.1 milyar, ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun insprastruktur desa dan betul-betul menyentuh kepentingan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, aparatur kampung sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat kampung harus memahami pengelolaan dan penggunaan dana desa dengan baik.
“Jangan sampai aparatur kampung terjerat dengan hukum karena tidak memahami regulasi pemanfaatan dana desa,” sebutnya.
Ditekankan Alhudri, setiap penggunaan dana desa harus diawali dengan perencanaan yang baik dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat setempat.
“Utamakan musyawarah dan kebersamaan agar tidak terjadi perselisihan di antara sesama aparat kampung dan masyarakat, yang lebih penting transparan,” tambahnya.
Disampaikan Alhudri, tahun 2017 dana desa di Kabupaten Aceh Tengah yang bersumber dari APBN mencapai Rp. 286 milyar lebih, setiap desa rata-rata mendapat Rp. 972 juta lebih atau hampir mencapai Rp.1 milyar.
“Dana desa ini cukup besar, karena itu harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai peraturan agar pembangunan ditingkat kampung lebih baik,” pungkasnya. (Mik)