GeRAK Gayo Sorot Pungli di Sekolah, Disdik Aceh Tengah; Pungli Haram

oleh
Ilustrasi Risywah (Sogok-menyogok) - Google
Aramiko
Aramiko

Takengon-LintasGayo.co : Maraknya pungutan yang diduga dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Aceh Tengah disorot oleh GeRAK Gayo, LSM anti korupsi di Gayo.

“Dugaan pungli ternyata telah menjadi tradisi hampir setiap kepala sekolah yang ada di Aceh Tengah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, hal ini menjadi perhatian kita karena banyaknya keluhan dari wali murid,” ungkap Koordinator GerAK Gayo, Aramiko dalam siaran pers, Kamis 1 Desember 2016.

Praktek ini, ditemukan GeRAK Gayo modusnya dengan permintaan uang Ijazah, uang baju,  uang pembangunan, uang pengayaan, uang gorden, uang taplak meja, uang parkir dan uang buku LKS.

“GeRAK Gayo dalam hal kasus pungli ini sedang melengkapi bahan untuk kemudian kita akan langsung laporkan kepada Satgas Pungli Aceh bahkan ini akan kita laporkan kepada Satgas Pungli di pusat serta Kementrian Pendidikan Nasional di Jakarta,” tegas Aramiko.

Kenapa harus dilaporkan ke jejang yang lebih tinggi, dikatakan Aramiko karena ini adalah bentuk ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Aceh Tengah.

Lain itu, GeRAK Gayo juga melakukan dengar pendapat dengan anggota DPRK setempat dengan memanggil sejumlah kepala sekolah, Komite dan wali murid.

Uswatuddin
Uswatuddin

“Kita akan mendengarkan apa tanggapan pihak sekolah terkait pungutan liar dan pertanggungjawab penggunanaan dana BOS,” ungkap Aramiko dengan menyebut salah satu SMPN di Takengon yang diduga kuat sangat kentara melakukan praktek pungli.

Pungli Haram

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah melalui Sekretarisnya, Uswatuddin menegaskan pihaknya mengharamkan praktek pungli di jajarannya.

“Kita mengharamkan pungli, namun jika ada pungutan atau sumbangan dari wali murid maka harus melalui kesepakatan antara pihak sekolah dan komite,” tegas Uswatuddin. (WA)

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.