
Jakarta-Lintasgayo.co: Dua seniman Gayo yang aktif dalam berbagai even dan isu, kampanye kopi Gayo serta gerakan kebudayaan lainnya melalui karya sastra diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam surat tertanggal 23 November 2016 yang ditandatangani oleh Pahala Nainggolan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B-95-72 tersebut nama Fikar W Eda dan Salman Yoga S tercatat bersama 18 seniman lainnya dari seluruh Indonesia.
Menurut Hilda Rumambi salah seorang yang ditunjuk menjadi narahubung antara KPK dan kedua seniman Gayo tersebut Kamis, 1 Desember 2016 membenarkan perihal undangan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan kedua seniman Gayo yang aktif dalam berbagai gerakan kebudayaan di daerah dan nasional itu, diundang dalam sebuah acara khusus yang membahas tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Korupsi (Tipikor) di Indonesia.
Hal tersebut didasarkan atas pandangan Bambang Widjojanto (mantan petinggi KPK), saat bedah buku Penyair Menolak Korupsi (PMK) di KPK pada tahun 2013 yang lalu, yang dijadikan alasan bahwa berkesenian tidak sekedar “membaca, tampil, dan menghibur”, tetapi juga penting dan dijadikan sebagai “tonggak” bagi proses pemberantasan korupsi.
Terkait hal tersebut jelas Hilda Rumambi dalam rilisnya, diundangnya 20 seniman seluruh Indonesia untuk berdiskusi mencari format dan formulasi yang tepat terkait pencegahan korupsi melalui kesenian.
Selain itu, seorang seniman dari Aceh lainnya, Sulaiman Juned juga diundang mengikuti acara ini.
Acara dikemas dalam bentuk Focus Discution Group (FGD) yang akan dilaksanakan di kota Pekanbaru, pada tanggal 6 hingga tanggal 10 Desember 2016. (GM)