Di Agara, 2 Anggota DPR-RI asal Aceh ini Pimpin Orasi Penjarakan Ahok

oleh

Nasir Djamil Orasi

Kutacane-LintasGayo.co : Dua anggota DPR-RI asal Aceh, M. Nasir Djamil dan Muslim Ayub memberikan orasinya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan melecehkan Al-Qur’an surah Almaidah (51).

Keduanya berorasi bersama ratusan masa yang dikoordinir oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Tenggara (Agara), Jum’at 4 November 2016, saat aksi yang berlangsung di Mapolres Agara, Jalan Ahmad Yani, Kutacane.

Dalam orasinya, Muslim Ayub mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini bukan semata karena tuntutan konstitusi saja.

“Ini masalah agama, jika ada pejabat melakukan penistaan, maka harus dihukum, urusan agama Islam adalah urusan semua ummat penganutnya, bukan hanya warga DKI saja. Karena itu, aparat penegak hukum harus melaksanakan fungsinya secara profesional,” tegas Muslim Ayub.

Muslim Ayub dan Nasir Djamil OrasiSenada dengan Muslim Ayub, anggota DPR RI lainnya dari Partai Keadilan Sejahtera, M. Nasir Djamil yang datang ke Agara menegaskan bahwa Ahok telah menyakiti hati umat muslim.

“Sehingga pada hari ini, seluruh umat muslim di Indonesia melakukan aksi. Tujuannya jelas, menuntut keadilan, dan meminta aparat penegak hukum memproses Ahok sebagai penistaan agama. Allahuakbar,” teriak Nasir Djamil.

Sementara HMI Agara, juga mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara ini. Melalui, Ketua Komisariat HMI Agara, Awaluddin, pihaknya mengecam pernyataan Ahok yang banyak tersebar di media sosial.  “Tangkap Ahok, dia telah melanggar Pasal 156 KUHP,” tegas Awaluddin memimpin orasinya.

Dia menilai, pernyataan yang tak pantas dilontarkan oleh seorang yang bukan beragama Islam seperti Ahok tersebut berpotensi menimbulkan konflik.

“Pernyataannya itu SARA, telah memecah belah kerukunan umat beragama yang selalu terjaga di bumi Indonesia. Sangat provokatif,” tegasnya.

(Jubel | DM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.