Distan Aceh Tengah Fokus Kawal Pengembangan Jeruk Keprok Gayo

oleh

Oleh : Fathan Muhammad Taufiq*

Nasrun Liwanza

Eksistensi komoditi Jeruk Keprok Gayo (Citrus reticulata) sebagai salah satu komoditi pertanian unggulan di Kabupaten Aceh Tengah sudah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Tanggal 18 Juli 2016 yang lalu Jeruk Keprok Gayo resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Sertifikat IG tersebut diterima langsung oleh petni, pakar dan praktisi jeruk yang juga Ketua Masyarakat Peduli Indikasi Geografis Jeruk Gayo (MPIG-JG) Wiknyo didampingi Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM dan Kepala Dinas Pertanian Aceh, Prof. Dr. Abubakar Karim dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Sebelumnya , pada tahun 2006 yang lalu, melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 210/Kpts/PR.120/3/2006, pemerintah juga sudah memberikan pengakuan Jeruk Keprok Gayo sebagai salah satu komoditas unggulan nasional.

Pengakuan secara nasional tersebut tentunya menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Gayo, namun dibalik pengakuan tersebut juga tersirat beban, tantangan dan tanggung jawab untuk terus melestarikan dan mengembangkan komoditi pertanian yang secara ekonomis memilki prospek yang sangat bagus ini. Karena selama ini Jeruk Keprok Gayo hanya dibudidayakan sebagai tanaman selingan di sela-sela tanaman kopi, dan pembudidayaannya juga belum dilakukan secara intensif. Inilah yang menjadi penyebab kontinuitas produksi jeruk keprok Gayo selama ini belum terjaga dengan baik, adakalanya produksi buah ini melimpah, tapi di waktu lainnya buah ini sulit didapatkan di pasaran.

Berangkat dari kondisi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah sebagai instansi teknis yang paling bertanggung jawab dalam pelestarian dan pengembangan jeruk keprok Gayo, terus berupaya untuk mengembangkan komoditi ini dengan berbagai cara. Langkah kongkrit dari Dinas Pertanian tersebut sudah terlihat ketika dilakukan Launching Strategi Pengembangan Jeruk Keprok Gayo di Kabupaten Aceh Tengah pada tanggal 7 Oktober 2016 yang lalu oleh Bupati Aceh Tengah, Ir.. H . Nasaruddin, MM bersama Kepala Dinas Pertanian, Ir. Nasrun Liwanza MM di Takengon. Tak sekedar acara seremonial belaka, launching tersebut juga diikuti dengan pendistribusian 20.000 bibit jeruk keprok Gayo kepada petani dan kelompok tani di semua wilayah kabupaten Aceh Tengah.

Pengembangan dan pelestarian jeruk keprok Gayo tentu saja tidak cukup hanya dengan membagikan bibit kepada petani, harus ada langkah lanjutan berupa pendampingan, pengawalan dan pembinaan secara berkelanjutan agar bibit yang sudah dibagikan kepada petani benar-benar ditanam, dipelihara dan dirawat dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah tertuang dalam startegi pengembangan tersebut. Mengingat bahwa sebagian besar bibit yang sudah dibagikan kepada petani akan ditanam secara tumpang sari pada kebun kopi, maka strategi pengembangan jeruk keprok Gayo yang dirancang oleh Dinas Pertanian berfokus kepada pengaturan jarak tanam.

Pengaturan jarak tanan ini menurut Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah, Nasrun Liwanza merupakan aspek penting pada budidaya jeruk keprok Gayo dengan pola tumpang sari ini. Melalui pengaturan jarak tanam ini, lanjut Nasrun, pertumbuhan dan perkembangan tanaman jeruk akan lebih optimal dan yang lebih penting tidak akan mengganggu produktivitas tanaman kopi yang sudah ada, karena melalui pengaturan jarak tanam ini tidak akan terjadi rebutan penyerapan nutrisi hara tanah antara kedua jenis tanaman tersebut. Selain itu pengaturan jarak tanam juga akan dapat meminimalisir serangan hama dan penyakit tanaman, karena tanaman jeruk akan memperoleh intensitas penyinaran matahari yang cukup serta kelembaban tanah yang sering menjadi penyebab berkembangnya hama dan penyakit tanaman bisa dikurangi.

Untuk mengimplementasikan strategi pengembangan jeruk keprok Gayo ini, Nasrun beserta jajarannya dan dibantu oleh para penyuluh pertanian, langsung melakukan pengawalan dan pendampingan kepada petani atau kelompok tani yang sudah menerima bantuan bibit jeruk. Kepala dinas Pertanian ini selalu terlihat turun langsung ke lahan-lahan petani yang akan dijadikan lokasi pengembangan jeruk keprok Gayo, dia juga ikut mempraktekkan cara budidaya tanaman jeruk yang baik sekaligus mensosialisasikan pentingnya pengaturan jarak tanam dalam budidaya jeruk keprok Gayo dengan pola tumpang sari. Kepada para petani Nasrun menjelaskan, bahwa tanaman jeruk harus ditanam minimal 2 meter dari tajuk terluar tanaman kopi, hal ini selain untuk memudahkan pemeliharaan dan perawatan tanaman, juga dimaksudkan untuk mengurangi kelembaban tanan di sekitar tanaman yang bisa memicu kemungkinan tanaman jeruk terserang penyakit, khususnya Citrus Phloem Vein Degeneration (CVPD) dan Jamur Akar (Ringodoporus lignosus) yang selama ini sering menyebabkan rusak dan matinya tanaman jeruk di Dataran Tinggi Gayo.

Seperti yang dilakukan di kampung Alur Latong kecamatan Bies, Aceh Tengah, Rabu (2/11/2016) kemarin, Nasrun didampingi oleh Koordinator BP3K Bies, Mulyadi, SP, para petugas teknis Dinas Pertanian dan para penyuluh pertanian setempat, melakukan demonstari praktek langsung penanaman jeruk keprok Gayo pada lahan kopi milik petani yang sebelumnya sudah diindentifikasi sebagai lokasi pengembangan jeruk keprok Gayo. Dalam kesempatan tersebut, Nasrun yang memang sudah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam membudidayakan jeruk keprok Gayo, mengajarkan langsung kepada petani bagiamana menanam dan merawat tanaman jeruk yang baik, termasuk dalam pengaturan jarak tanam.

Usai melakukan penanaman bibit jeruk, Nasrun tidak lupa berpesan kepada para petani disana agar benar-benar memelihara dan merawat tanaman yang bibitnya sudah dibantu oleh pemerintah itu sebaik-baiknya, karena jika dipelihara dan dirawat dengan baik, keuntungan dari budidaya tersebut juga akan dinikmati ole para petani sendiri, apalagi prospek ekonomi komoditi ini kedepan sangat baik,

“Satu batang pohon jeruk yang dirawat dengan intensif akan mampu menghasilkan paling sedikit 30 kilogram jeruk setiap musimnya, harga jeruk dengan kualitas baik saat ini mencapai Rp. 25.000 per kilogram, artinya setiap batang akan mendatangkan pendapatan kepada petani tidak kurang dari 750 ribu rupiah, jika dalam setiap hektar tanaman kopi ada 50 batang jeruk saja, petani akan memperoleh penghasilan tambahan diluar kopi sebesar Rp 37.500.000,-, hampir setara dengan pendapatan mereka dari kopi” ungkap Nasrun “Pemerintah sudah membantu bibit dan sarana produksi lainnya, kami berharap bapak ibu petani disini bisa merawat tanaman ini dengan baik, karena keuntungan nantinya juga bapak ibu yang akan menikmatinya,” lanjut Nasrun.

Selain meminta kepada para petani untuk merawat tanaman mereka dengan baik, dalam kesempatan itu Nasrun juga mengharapkan peran aktif para penyuluh pertanian untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para petani jeruk tersebut,

“Teman-teman penyuluh adalah orang yang paling dekat dan hampir setiap hari bersama petani, untuk itu kami sangat berharap dukungan dan peran aktif teman-teman penyuluh untuk ikut mensukseskan program pengembangan jeruk keprok Gayo ini, karena tanpa dukungan teman-teman penyuluh, akan sulit mencapai keberhasilan ini” pinta Nasrun kepada para penyuluh pertanian yang hadir di lokasi tersebut “Kalau menghadapi kendala di lapangan terkait dengan pengembangan jeruk keprok Gayo ini, silahkan berkoordinasi dengan kami untuk sama-sama kita cari solusinya,” imbuhnya.

Harapan Nasrun disahuti positif oleh Koordinator BP3K Bies, Mulyadi, SP, mewakili teman-teman penyuluh di kecamatan itu, dia menyatakan kesiapan para penyuluh untuk mendukung dan mensukseskan program unggulan dari Dinas Pertanian ini,

“Tugas dan fungsi kami sebagai penyuluh memang untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani, Alhamdulilah selama ini interaksi kami dengan para petani disini sudah berjalan sangat baik, kami optimis program pengembangan jeruk keprok Gayo ini akan dapat terlaksana dengan baik, kami para penyuluh siap untuk mendukung program ini” ungkap Mulyadi.

Tidak hanya di kecamatan Bies saja, kegiatan serupa juga akan dilakukan di semua kecamatan yang sudah menerima bantuan bibit jeruk dari Dinas Pertanian, Pelestrian dan pengembangan jeruk keprok Gayo sudah merupakan hal yang niscaya dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena jiga upaya tersebut tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin predikat komoditi unggulan nasional dan sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang telah diberikan pemerintah untuk jeruk keprok Gayo akan ditarik kembali.

“Ini menjadi tugas dan tangggung jawab kita bersama untuk mempertahankan predikat komoditi unggulan dan IG jeruk keprok Gayo, karena kami tidak mungkin bisa melakukannya sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Nasrun. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.