Takengon-LintasGayo.co: Terkait dugaan penistaan Al-Qur’an oleh Ahok, Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu Jakarta, maka akan dilakukan aksi menuntut Ahok di adili dan dipenjarakan, di Takengon, Jum’at 4 November 2016, yang dimotori oleh gabungan Ormas dan OKP Islam di Aceh Tengah.
Aksi damai akan dimulai pukul 8.00 Wib dengan titik kumpul awal massa aksi di halam Gedung Olah Seni (GOS) Aceh Tengah yang kemudian long march menuju Mapolres Aceh Tengah, Simpang 5, depan Makodim Aceh Tengah, terminal lama kemudian Wariji dan balik lagi ke depan Mapolres Aceh Tengah.
“Bagi peserta aksi damai yang akan bergabung besok harap berkumpul di halaman GOS pada pukul 8.00 Wib, baru kemudian long march,” Kata Feri Yanto, Ketua HMI cabang Takengon.
Dalam aksi ini siapa saja boleh ikut dan diharapkan ummat Islam Aceh Tengah ikut berpartisipasi, namunĀ sangat ditekankan tidak ada yang melakukan anarkis karena ini merupakan aksi damai, kemudian tidak membawa atribut partai politik dan tidak melakukan kampanye saat melakukan aksi damai tersebut, jika ada yang memakai atribut partai maka akan segera diamankan dan dikeluarkan dari barisan.
“Kita fokus pada persoalan penistaan Al-Qur’an oleh Ahok, bukan persoalan pilkada, karenanya kami menghimbau dan menekankan tidak ada atribut partai dan alat kampanye apapun dalam aksi ini,” katanya.
Ini merupakan kesepakatan bersama antara Ormas dan OKP yang menjadi penyelenggara aksi ini, bahwa tidak ada anarkis dan saling menjaga untuk itu serta tidak ada muatan politik didalamnya.
“Ini kesepakatan bersama kami antar Ormas dan OKP yang ikut aksi besok, jadi kami sangat berharap semua bisa saling menjaga nantinya, agar aksi ini bisa berjalan tertib,” terang Feri.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 November 2016, Ormas dan OKP Islam Aceh Tengah gelar aksi penjarakan Ahok yang di selenggarakan oleh Muhammadiyah Aceh Tengah, HMI cabang Takengon, PII, KAMMI, PMII, Alwasliyah, Dema STAIN Gajah Putih, Pema UGP, LDK Simahtuah, HTI.
(GM)