Bercontoh Kearipan Lokal Masyarakat Pameu Menjaga Alam

oleh
Sungai Pameu

Catatan  Abdurrahman, SP*

rps20161101_135007PAMEU merupakan salah satu kemukiman  dalam wilayah kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah yang konon  menurut  cerita para pemuka adat masyarakat setempat, nama Pameu  berasal dari  bahasa daerah paha meh. Konon dulu masyarakat setempat pernah melihat emas berukuran  sebesar paha  manusia. 

Kendatipun ceritanya terdapat harta karun yang menggiurkan ini, penduduk setempat  tetap  menekuni usaha tani seperti biasa,  sehingga di  tahun 80-an  pernah menjadi lumbung pangan  di  kabupaten  Aceh Tengah.

Sumber penghasilan lain, banyak orang yang rela banting tenaga penuh resiko melewati hutan belantara 4 hari perjalanan demi mendapatkan harga beras merah (oros silang) dengan mencari ikan atau Jernang, tumbuhan liar yang  pohonnya tidak berkayu serumpun dengan rotan.

Jernang banyak tumbuh di tengah hutan belantara Pameu, yang dipanen adalah buah berbentuk gelondongan yang diproses menjadi serbuk. Dalam bentuk  buah gelondongan dijual  seharga Rp. 300.000 – 550.000 per/kg.  

Komoditi ini dapat diekspor ke manca negara sebagai  bahan pewarna, kosmestik dan obat-obatan dalam dunia industri.

Sungai Pameu
Sungai Pameu

Mencari jernang, warga biasa tidur di hutan dalam perjalanan, membuat gubuk atau dahan kayu sebagai wahana penginapan seperti di daerah yang diberinama  Antus, Seyeng,  Arul Kanis,  Jamur Pisang  dan Jamur Daling.

Geliat perubahan pola pikir masyarakat di Pameu ini  semakin cemerlang,  melihat prospek pasar komoditi hutan  Jernang sangat baik, maka mereka menjadikan tanaman ekstraktif ini menjadi komoditi yang dibudidayakan.

Menurut Syahrullah, Mantri Tani yang merupakan penduduk asli pribumi, inisiatif budidaya Jernang dalam lahan garapan petani itu tumbuh dari acara  rembug tani bersama penyuluh WKPP setempat.

Pola kebiasaan yang dianggap mengganjal suatu perkembangan  mulai terkikis oleh masuknya informasi  baru dari penyuluh pertanian dan lembaga lainnya

Wilayah Pameu, potensi sumberdaya alamnya luar biasa, khususnya sumber air dan hutan. Banyak sungai baik berupa sungai kecil maupun besar yang melintasi wilayah ini, selain bisa menjadi penyedia air untuk kegiatan usaha tani, sungai-sungai yang ada disini juga masih banyak menyimpan sumberdaya protein hewani berupa berbagai jenis ikan endemik yang sudah menghuni sungai-sungai itu selama puluhan tahun.

Selain bisa menjadi sumber protein bagi masyarakat setempat, keberadaan ikan-ikan itu juga mendatangkan pendapatan atau penghasilan tambahan bagi masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai petani.

Untuk itulah masyarakat setempat terus berupaya untuk menjaga kelestarian sumberdaya tersebut, supaya dapat dinikmati sampai ke anak cucu mereka kelak.

Ada sesuatu yang agak unik dari masyarakat Kemukiman Pameu ini dalam melestarikan sumberdaya alam yang ada di sungai, mereka menerapkan adat atau kearifan lokal untuk menjaga sumberdaya alam tersebut.

Kini wajah Pameu jauh mengalami perubahan  tidak lagi sebagaimana yang kita bayangkan  dalam catatan  historisnya. Banyak  potensi penunjang perekonomian masyarakat  selain hamparan  area  sawah mereka  mempunyai  tanaman  durian,  langsat,  kakao,  kelapa, pinang dan nilam. Disektor  peternakan  juga  mulai  berkembang penggemukan ternak kerbau sebagai  upaya memenuhi kebutuhan daging.  

Kearipan lokal mampu mempercepat aksesnya suatu program pembangunan di pedesaan, sebab inilah benih yang berhasil ditanamkan oleh pendahulu  menjadi suatu  prinsip  yang sangat kokoh, termasuk prinsip mempertahankan kelestarian alam dan kekhasan suatu produk. Misalnya  melestarikan  cita rasa buah Langsat dari Pameu  yang manis,  ukuran buah normal, warna kulit seragam.

Kriteria ini menjadi syarat buah untuk dipanen  sekalipun pembeli melebihi nilai tawar untuk dipanen lebih awal mereka tidak memperbolehkan  supaya  produk daerah tersebut selalu eksis.

Konsep kesepahaman dalam melestarikan  alam sudah cukup kuat terutama melestarikan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dari cara-cara penangkapan ikan, baik oleh warga setempat maupun pendatang tidak dibenarkan menggunakan alat setruman listrik, bom dan  berbagai jenis bahan kimia (beracun).

Diungkapkan sesepuh adat setempat, Abd Majid, warga membuat keputusan bersama yang tembusannya disampaikan kepada pemerintahan kecamatan bahkan kabupaten. Penegakan hukum adat ini menjadi kewajiban seluruh warga masyarakat dalam memantau, melaporkan, menangkap, memberi denda sampai dengan menyerahkan ke pihak yang berwajib apabila tidak terselesaikan.

Abd. Majid
Abd. Majid

Sosok  Abd majid  yang pernah menjadi  ketua kelompok tani Merandeh Paya ini dikenal sangat kreatif terutama membuat solusi bagi warga dan pendatang yang ingin menikmati ikan khas wilayah Pameu (Gegaring), mempersiapkan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan seperti, Jangki doran berbagai ukuran tangkapan,  jala,  alat pancing,  alat tembak dan Bube.

Pekerjaan rutin dalam rangka mempersiapkan kebutuhan pencari ikan ini, dapat menambah omset penghasilan keluarganya. Sambil promosi hasil karyanya, lelaki yang usia senja ini juga menyampaikan sosialisasi kearipan lokal dan hukum adat yang berlaku.

Melihat sungai-sungai yang masih terpelihara kelestariannya, agaknya wilayah ini juga menarik untuk dikembangkan sebagai obyek wisata air seperti arung jeram dan mancing mania.

Bagi para wisatawan pecinta alam, potensi seperti ini tentu menjadi daya tarik bagi mereka, begitu juga bagi para peneliti konservasi sumberdaya alam, kearifan lokal masyarakat Pameu dalam menjaga sumber daya air mereka, layak dijadikan referensi untuk diterapkan di daerah lain.[]

 *PPL Bp3K Silih Nara.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.