Takengon-LintasGayo.co : Satu rumah di Reje Bukit kampung Simpang Pet Kecamatan Bebesen Aceh Tengah milik inisial A alias AB disegel warga setempat karena marah paska penggrebekan oleh pihak berwajib, Minggu malam 25 September 2016 terkait perdagangan barang haram jenis sabu-sabu.
“Saya tidak bisa membendung amarah warga yang ingin rumah ini disegel dan penghuninya diusir dari kampung ini,” ungkap Reje Kampung Reje Bukit, Hasanuddin.
Dikatakan, aktivitas terlarang tersebut sudah sejak lama meresahkan warga karena selain menjadi penyedia sabu-sabu juga diduga kuat ada aktivitas penyakit masyarakat lainnya.
“Setelah penggrebekan sekaligus penangkapan sejumlah tersangka dengan barang bukti sabu-sabu, masyarakat gerah dan langsung mengusir seluruh penghuni rumah ini,” ujar Hasanuddin.
Aparat kepolisian Aceh Tengah yang sempat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk sementara menolak memberi keterangan karena sedang melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti-bukti lainnya. (WA)