Banda Aceh-LintasGayo.co : Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Manajemen Dakwah (MD) adakan seminar tentang Sosialisasi Qanun Jinayat di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi lantai 2, Darussalam Banda Aceh, Sabtu 24 September 2016.
Seminar yang bertema “Meningkatkan pemahaman mahasiswa melalui sosialisasi qanun jinayat” itu di buka oleh Dekan Baru Dakwah Dr. Kusmawatti Hatta, M.Pd dan sambutan oleh Dekan Bidang Kemahasiswaan ( Dekan IIIb) Drs. Baharuddin, AR, M.Si.
Materi seminar ini dipaparkan langsung oleh 2 nara sumber dari Mahkamah Syariah Aceh Ridwan S,Ag.,M.Pd (alumni Fakultas Dakwah) dan dari lembaga Wilayatul Hisbah (WH) Evendi A. Latif S.Ag.
Mahyuddin sebagai ketua HMP kepada LintasGayo.co tujuan dari seminar ini adalah untuk memperkenalkan pemahaman bagi mahasiswa mengenai qanun jinayat untuk diterapkan dalam kepribadian mahasiswa.
“Memperkenalkan pemahaman kepada mahasiswa supaya mendorong daya pikir untuk menerapkan Qanun Jinayah ini dengan sempurna”. Ungkap Mahyuddin.
Selain itu Drs. Baharuddin AR, M.Si dalam paparan singkatnya menyampaikan agar mahasiswa membuat sebuah wadah dalam bentuk pergerakan.
“Kalau bisa dibuat semacam jenis Pergerakan Anti Maksiat (PAM) lah”, saran Baharuddin AR. (Junaidi)





