

Belangkejeren-LintasGayo.co : Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues (DPD LIRA Galus) angkat bicara terkait pembelian Mess Ipemagara yang terletak di Mangga Dua Kutacane Aceh Tenggara ke Rekening Ipemagara sebesar Rp.1900.000.000 (Satu Milyar Sembilan Ratus Juta) Rupiah.
Melalui Sekretaris DPD LIRA Gayo Lues Fajriansyah dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (24/8/2016) dijelaskan prosesi pembelian Mess Ipemagara tersebut disinyalir tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, walaupun Mess tersebut dibeli untuk kepentingan umum.
“Penelusuran kami ada yang aneh dalam pembelian Mess yang diperuntukan untuk mahasiswa Gayo Lues dengan ukuran 20×50 meter yang dihargai 1,9 Milyar. Harga itu tidak masuk akal, saya menduga dalam pembeliannya ada permainan pihak tertentu,” ujarnya.

Dari data yang diperolehnya, pada tanggal 13/3-2014 pihak Pemda mentrasfer dana ke Rekening Bank Aceh milik Ipemagara dengan nomor: 071 01.07.630009-1 sebesar Rp.1.900.000.000 atas nama ketua Ipemagara bernama Rusnaidi.
Dengan tanggal, bulan dan tahun yang sama, Rusnaidi menarik dana tersebut sebesar Rp.600 juta, pada tanggal 14/3-2014 Rusnaidi kembali menarik uang tersebut sebesar Rp.1.300.000.000.juta, dengan kode transfer 299/SP2D/0346 cn 391/2014 ke rekening Ipemagara.
“Secara logika tidak masuk akal harga Mess tersebut bisa mencapai milyaran, jelas ada permainan antara pemilik dan pihak terkait siapa pun dia pasti nanti akan terungkap serta apapun jabatannya,” jelas Fajriansyah.

Pihaknya bahkan sempat menanyakan aliran dana tersebut kepada mantan ketua Ipemagara Rusnaidi, bahwa dana yang dia tarik dari Bank Aceh sebesar 1,9 Milyar tersebut telah dikasihkan langsung secara kontan kepada pemilik rumah Yus Aswad yang juga Anggota DPRK Gayo Lues.
“Saya mencoba menanyakan kepada Kadis DPKKD H. Jata, Jata hanya menjawab tidak ingat, dan menyuruh saya untuk menemui langsung kepada Thalib mantan Kadis DPKD yang saat ini menjadi Sekda Gayo Lues,” ungkap Fajriansyah.
Menurut Fajriansyah, jawaban Kadis DPKKD ini aneh bin ajaib. “Dulu sebelum menjadi Kadis DPKKD dia (H. Jata) menjabat sebagai Kabid pembendaharaan di Dinas tersebut, pengeluaran dana sebesar Rp.1,9 Milyar sepertinya tidak mungkin bisa tidak ingat,” tandas Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues (DPD LIRA), Fajriansyah. (SP, Jubel)