Kutacane-LintasGayo.co : Sebanyak 20 pasangan yang diduga melakukan mesum di sejumlah kafe di Kecamatan Deleng Perkishon Aceh Tenggara diamankan oleh jajaran Polres setempat dalam penggrebekan yang dilakukan beberapa hari usai lebaran Idul Fitri tahun ini.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Eddy Bastari yang memimpin langsung penggrebekan tersebut kepada LintasGayo.co, Selasa (12/7/2016) mengatakan ke 20 pasangan itu diamankan sesuai dengan komitmennya memberantas mesum, perjudian togel, judi meja bilyard dan beberapa penyakit masyarakat lainnya yang terus menjamur di wilayah hukum Polres yang dipimpinnya.
Pasangan-pasangan tersebut, kata Kapolres, ditangkap dalam karena melakukan perbuatan khalwat atau melanggar qanun Syariat Islam.
“Kita juga akan membentuk sebuah tim akan turun ke desa-desa untuk melihat langsung kegiatan masyarakat, termasuk perjudian, Narkoba yang menjadi target utama untuk diberantas,” tegas Kapolres.
Dirinya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memberantas perjudian di Agara. “Mari bersama-sama memberantas penyakit masyarakat di Bumi Sepakat Segenap ini. Ini komitmen saya sebagai Kapolres Agara dalam menegakkan syariat Islam disini,” tegas Kapolres Agara.
Terpisah, Kasatpol PP Aceh Tenggara, Zul Fahmy mengakui sudah beberapa kali melakukan razia selama bulan Ramadhan dan paska lebaran ini bersama anggota Polres Agara dan Subdenpom IM 1-4 Kutacane.
“Kami akan terus berupaya memberantas perbuatan maksiat di negeri ini,” katanya Zul Fahmy singkat. (Jubel)






