Redelong-LintasGayo.co : Diduga melakukan pemerasan, dua oknum wartawan salahsatu media cetak mingguan ditangkap pihak berwajib di ruang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah, Jum’at (27/5/2015).
Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri ,Sik, MSi melalui Plt Kasatreskrim Polres Bener Meriah Ipda Kuncoro menyebutkan kronologi penahanan kedua oknum wartawan tersebut bermula adanya laporan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah yang melaporkan bahwa adanya dua oknum wartawan yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk minyak pulang ke Banda Aceh.
“Pada saat itu, ketika kedua oknum wartawan tersebut masuk ke ruangan sekretaris Dinas, namun Hajairin saat itu meminta maaf dan menyatakan tidak ada uang, kedua wartawan tersebut marah-marah sehingga terjadi dialog mulut, dalam kondisi tersebut ada pihak Dinas yang melapor sehingga kedua oknum wartawan tersebut kami tahan di Mapolres untuk dimintai keterangannya,” ungkap Kuncoro.
Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang meminta saksi yang merasa dirugikan oleh kedua oknum wartawan ini.
Ditambahkan, berdasarkan informasi bahwa kedua oknum tersebut satu diantaranya sudah pernah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMP di Pidie Jaya, begitu juga di Bener Meriah ada dugaan bahwa kedua oknum wartawan ini telah melakukan pemerasan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah Darwin, MH, SE dimana ada bukti kwitansi kiriman senilai Rp. 20 juta via BRI dimana dalam kwitansi tersebut pengirim Fadli (pegawai Dikbud) kepada salah satu oknum wartawan berinisial S yang ditangkap tersebut atas perintah Darwin.
“Saya, telah konfirmasi via telepon dengan pak Darwin yang saat ini berada diluar daerah dan beliau mengaku meminta Fadli untuk mentransfer ke rekening S, akunya, dengan alasan yang bersangkutan sakit, kata Pak Darwin,” terang Ipda Kuncoro.
Disinggung tentang status kedua oknum tersebut, Plt. Kasatreskrim Polres Bener Meriah itu menyatakan untuk sementara mereka masih mengamankan keduanya di Mapolres, “nanti setelah ada keterangan para saksi, baru kita buat BAP-nya,” lanjutnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu para saksi dan apabila para saksi tidak datang hingga waktu yang telah ditentukan, maka sesuai ketentuan akan dikoordinasikan dengan pihak atasan.
Hingga diturunkannya berita ini, pihak polisi masih menahan kedua oknum wartawan tersebut, (GM)