
Redelong-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah diklaim sebagai kabupaten pertama di Aceh yang menerapkan UU ASN untuk menyeleksi jabatan eselon II dan III secara terbuka dengan cara Uji Kompetensi. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM, kepada wartawan usai mengunjungi tempat pelaksanaan uji kompetensi PNS dalam rangka lelang jabatan di Aula Kantor MPD Daerah setempat, (23/5/16).
Disebutkan Ketua Panitia seleksi (Pansel) uji kompetensi para calon pejabat tinggi pratama ini, selain menerapkan UU ASN diharapkan kedepan para kepala SKPK, Badan dan Kantor memiliki kinerja secara profesional sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalamannya dalam mengelola pemerintah khususnya dibidang atau instansi dimana calon pejabat tersebut ditempatkan.
Dalam hal UK para PNS eselon II dan III ini, pansel juga mendatangkan asesor dari akademisi di dua perguruan tinggi sangatlah berkompeten diantaranya dari Universitas Negeri Malikul Saleh Lhokseumawe dan Al- Muslim Bireuen, terang Sekda.
Salah seorang peserta uji kompetensi tersebut Sayutiman,SE, MM sangat mengapresiasi uji kompetensi tersebut selain amanah UU ASN, hal ini akan menghilangkan image ke depan dalam hal isu-isu yang menyatakan pejabat diangkat karena saudaranya polan ataupun polin alias Kolusi atau Nepotisme maupun diangkat karena Tim Sukses.
“Penerapan ASN diharapkan kualitas pejabat akan semakin terlihat dan memiliki kinerja yang baik dimana pada gilirannya daerah ini kedepan juga akan semakin baik pula,” tutupnya.
Terpisah, salah seorang yang masih menjabat eselon II sebagai Kepala BKPP Bener Meriah, Juanda saat dikonfirmasi menyatakan dirinya terpaksa tidak bisa ikut serta dalam seleksi tersebut karena sedang mengikuti Diklat PIM di Banda Aceh.
“Aturan Diklat ini sangat ketat, saya tidak bisa ikut mendaftar sebagai peserta uji kompetensi di Bener Meriah, namun informasi yang saya terima nama saya ada dalam list peserta,” ungkap Juanda melalui telepon, selasa 24 Mei 2016. (Man | Kh)