Tebes Lues Peringkat I Kampung Pembayar Zakat Terbanyak se-Kecamatan Bies

oleh

Ketua Baitul Mal Aceh Tengah Mahmud IbrahimTakengon-LintasGayo.co : Dalam agenda rapat kerja (raker) Baitul Mal Aceh Tengah di aula kantor kecamatan Bies, Selasa 26 april 2016, selain membahas rancangan program kerja Baitul Mal kecamatan Bies pada tahun 2016, juga melakukan penyerahan piagam penghargaan terhadap kampung yang membayar zakat terbanyak pada tahun 2015.

Adapun kampung-kampung yang mendapat penghargaan peringkat I desa yang membayar zakat terbanyak adalah kampung Tebes Lues dengan jumlah total pembayaran zakat sebanyak Rp. 57.600.000 (lima puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah), kemudian kampung Bies Mulie dengan total jumlah pembayaran Rp 56.740.000 (lima puluh enam juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) dan kampung Bies Penantanan dengan jumlah total pembayaran zakat sebanyak Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh ketua Baitul Mal Aceh Tengah, dr. H. Mahmud Ibrahim, Ma, kepada imem kampung dari masing-masing desa yang termasuk dalam kategori desa berprestasi.

Adapun daftar kampung-kampung lain yang juga telah melakukan pembayaran zakat pada tahun 2015 dikecamatan bies adalah sebagai berikut :

Kampung Arul Latong Rp. 13.000.000 (tiga belas juta rupiah), Atang Mujungket Rp. 16.500.000 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah), Bies Baru Rp. 17.861.000 (tujuh belas juta delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah), Karang Bayur Rp. 823.000 (delapan ratus dua puluh tiga ribu rupiah), Lenga Rp. 2.750.000 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Musara Lues Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah), Pucuk Deku Rp. 3.100.000 (tiga juta seratus ribu rupiah), Persiapan Pilar Rp. 7.541.029 (tujuh juta lima ratus empat puluh satu dua puluh Sembilan rupiah), Sp. Lukup Badak Rp. 11.300.000 (sebelas juta tiga ratus ribu rupiah), Sp. Uning Niken Rp. 24.610.000 (dua puluh empat juta enam ratus sepuluh ribu rupiah, Uning Pegantungen Rp. 11.650.000 (sebelas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah, dan kampung Persiapan Wih Masin Rp. 5.100.000 (lima juta seratus ribu rupiah).

Dari keseluruhan jumlah pembayaran diatas, maka total pembayaran zakat pada tahun 2015 pada kecamatan Bies adalah sebanyak Rp. 280.575.029 (dua ratus delapan puluh juta lima ratus tujuh puluh lima ribu dua puluh aembilan rupiah).

Diakhir rapat kerja, ketua Baitul Mal Aceh Tengah mengucapkan terimakasih kepada para Muzakki (orang-orang yang membayar zakat) karena telah merelakan sebahagian harta bendanya untuk dibagikan dengan para fakir miskin. Dan semoga pembahagian bantuan kepada para fakir dan miskin tepat sasaran dan bisa mensejahterakan kaum duafa sehingga masyarakat Aceh Tengah dapat hidup dengan layak dan lebih baik.

(Diana Syahputri)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.