Takengon-LintasGayo.co : Ketua DPRK Aceh Tengah melalui Wakil Ketua I Zulkarnaen menyatakan segera akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pengrusakan danau Lut Tawar dan HMI akan mendampingi.
Pernyataan ini menanggapi aksi unjukrasa massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon di depan Kantor DPRK, Aceh Tengah, Selasa 5 April 2016.
Dalam aksi HMI tersebut, Pemerintah Daerah didesak agar menindak tegas pelaku pengrusakan Danau Lut Tawar. “Pelaku pengrusakan Danau Lut Tawar harus ditindak secara tegas karena telah melanggar Undang-undang No 32 tahun 2009 dan harus dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang tercantum pada UU no 32 tahun 2009 pasal pasal 98,” kata orator aksi, Rahmadianto.
Sebelum ke gedung DPRK, puluhan massa HMI tersebut terlebih dulu menggelar aksi damai di seputaran Simpang 5 Takengon. Aksi ini berjalan tertib dengan pengawasan aparat keamanan setempat. (Feri Yanto | Khalis)