Oknum Wartawan Memeras, Ketua PWI Aceh : Laporkan ke Polisi

oleh
Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman (foto:web)
Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman (foto:web)
Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman (foto:web)

Banda Aceh-LintasGayo.co : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Tarmilin Usman menyarankan agar korban pemerasan oleh oknum wartawan agar melapor ke pihak berwajib.

“Laporkan saja ke pihak berwajib (polisi) jika ada yang mengaku wartawan melakukan pemerasan,” tegas Tarmilin Usman, Rabu 30 Maret 2016 menanggapi adanya laporan soal pemerasan oknum wartawan terhadap aparat kampung di dataran tinggi Gayo.

Dalam laporan yang diajukan ke polisi, kata Tarmilin, tentu harus dilengkapi dengan bukti-bukti sehingga memudahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan. “Lengkap bukti, lapor saja ke pihak berwajib,” ujar ketua PWI Aceh ini.

Lebih jauh, dia mengimbau kepada wartawan terutama yang bergabung dalam wadah PWI agar memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, yakni Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sebaliknya, dia berharap kepada jajaran pemerintahan serta masyarakat agar memahami tugas-tugas pers. “Jika faham aturan kejurnalistikan maka kita akan tau hak dan kewajiban sebagai sumber berita sehingga tidak perlu takut kepada wartawan dan terhindar dari upaya pemerasan,” kata Tarmilin.

Kepada pihak pemerintah, dia menyarankan agar sesering mungkin memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah maupun masyarakat luas terkait KEJ. (WA)

Baca juga : KODE ETIK JURNALISTIK

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.