Seminar Internasional Tentang Qanun Jinayat IKAT Aceh Terbuka Untuk Umum

oleh

IKATBanda Aceh-LintasGayo.co : Seminar Internaional tentang Qanun Jinayat yang akan diadakan oleh Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh pada hari Minggu, (27/3/2016) di Aula Mahkamah Syar’iyyahh Provinsi Aceh di Banda Aceh. Terbuka untuk Masyarakat umum, hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Husni Muchtar Lc Jumat Malam di Sekretariat IKAT Lamgugop Banda Aceh.

“Seminar ini bertujan untuk melahirkan rekomendasi yang bisa diterapkan, jadi terbuka untuk umum, kalau ada masyarakat yang ingin menghadiri seminar ini bisa menghubungi panitia untuk registrasi, Ahlan,” ungkap Husni, Sabtu 26 Maret 2016.

Ia juga menjelaskan bahwa telah mendapatkan kepastian insyaAllah utusan dari Cairo Mesir Dr Ibrahim Luthfi Al Said dan Dr. Abu Backer Sidek Muhammad Zaen dari Malasyia akan Tiba Besok melalui Bandara Internasional Iskandar Muda didampingi langsung oleh Sekretaris Alumni Al Azhar wilayah Indonesia Dr. Mukhlis Hanafi, MA dari Jakarta.

Seminar yang diberi tema “Telaah Kritis Qanun Jinayat: Studi Komparatif dan Efektifitas Penerapan” akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB setelah pelantikan Pengurus IKAT Periode 2015-2018.

(RN | DM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.