Black Campaign

oleh

Oleh: Joel Buloh*

Joul-BulohBlack Campaign merupakan suatu istilah dalam berkampanye dengan menggunakan jalur yang tidak normal, tidak sportif dan tidak gentelment serta tidak bersyariat. Kampanye adalah 1) gerakan (tindakan) serentak (untuk melawan, mengadakan aksi, dsb), 2) kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dsb untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pungutan suara (KBBI).

Kampanye dalam Islam bukanlah dilakukan dengan qaul (Perkataan) semata yang mengatakan “saya yang terbaik atau orang-orang yang kami dukung adalah orang pilihan”, namun kampanye dalam Islam itu identik dengan dengan af’al (perbuatan), sehingga orang akan menilai kebaikan kita dari sifat, sikap dan tingkah laku dan terjadilah kesamaan antara apa yang dikatakan dengan yang dilakukan.

Kalaupun menganjurkan manusia yang lain, maka anjuran atau ajakan itu dengan penuh tata krama dan sopan santun seperti anjuran Al Quran.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”, (Q. S An Nahlu: 125).

Jalaluddin Muhammad dalam Tafsir Jalalain Juz. 1 menjelaskan “kepada jalan Tuhanmu” adalah kepada agamanya. Kemudian kata “alhikmah” diartikan dengan quran, artinya menyeru seseorang itu menggunakan akhlak, metode dan adab dalam Al-Quran.

Kampanye dalam Islam juga merupakan bagian dari amal shalih dan ibadah, sehingga kunci dalam melaksanakannya dengan penuh ke ihkhlasan tanpa kesombongan dan keangkuhan.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”, (Q. S Al Bayyinah: 5).

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”, (Q. S Al Anfal: 47).

Selain itu, kampanye merupakan jalan untuk tetap menjalin ukhuwah Islamiyah, sehingga dalam berkampanye itu bukan saja memuaskan selera rendah nafsunya, namun setiap perkataan yang diucapkan harus senantiasa mencerminkan rasa persatuan dan ukhuwah Islamiyah.

“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”, (Q. S Al Hujarat: 10).

Black Campaign sebagai ghibah dan fitnah

Ghibah adalah menyebut-nyebut tentang orang lain yang apabila ia mendengar sendiri, maka ia akan marah.

“Teleh bercerita Yahya bin Ayyub dan Quthaibah dan Ibnu Hajar, berkatalah mereka telah bercerita kepada kami Ismail dari ‘Ala’ dari bapaknya dari Abi Hurairah sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: tahukah kalian apa itu ghibah? Mereka menjawab, Allah dan Rasul Nya itu lebih mengetahui. Berkata Rasulullah, engkau sebut kepada saudaramu tentang apa yang ia benci, kemudian ada yang bertanya, bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku? Rasulullah SAW menjawab, jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya”, (H. R Muslim juz 8).

Di dalam Islam melarang ghibah tersebut, karena selain dapat menciptakan konflik baru dan permusuhan juga ghibah itu membawa kemudharatan bagi yang ghibah dan yang mendengarnya dunia akhirat.

“Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibah, diharamkan juga bagi orang yang mendengarnya dan menyetujuinya”, (Imam Nawawi dalam Al Azkar).

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, Maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), Maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu), (Q. S Al An’am: 68).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”, (Q. S Al Hujarat : 11-12).

Fitnah yaitu berkata bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang atau menodai nama baik dengan hal yang merugikan kehormatannya.

“Sesungguhnya dari dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur pelbagai macam tipu daya untuk (merusakkan)mu, hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allah) dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya, (Q. S At Taubah: 48).

Kampanye Sebagai Sarana Ukhuwah

Dalam Islam, kampanye merupakan sarana ukhuwah untuk mencari sosok pemimpin yang layak dan berpotensi, bahkan metode baiat lebih diutamakan setelah bermusyawarah tentang siapa yang lebih layak. Namun berkampanye pun tudak dilarang, apabila tidak menentang dengan ketentuan syariat dan mempunyai etika.

Ikhlas dalam melaksanakan kampanye merupakan bagian dari ibadah, selama yang berkampanye itu memperhatikan etika dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Dan yang paling penting dalam berkampanye tersebut mendapatkan ridha Allah SWT.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”, (Q. S Al Bayyinah: 5).

Selain ikhlas, menyampaikan program-program yang akan dijalankan dengan cara yang baik, karena penyampaian tersebut merupakan tolak ukur terhadap kepemimpinan yang akan dipimpinnya kelak.

Dalam menyampaikan program tersebut dijalankan dengan cara mengajak dan tidak memaksa. Sehingga setiap orang akan menentukan pilihannya sesuai dengan kriteria pemimpin yang ia pilih.

Yang paling utama, setiap janji yang disampaikan itu benar-benar ditepatinya, bukan saja janji bohong sebagai penarik simpatik yang kemudiannya masyarakat akan menjadi kecewa.

“Janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan dan kemaksiatan mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan mudah untuk berdusta sampai dicatat di sisi Allah sebagai pendusta”, (Muttafaqun ‘Alaihi).

Mengendalikan kondisi akan mencegah seseorang mengumbar janji yang muluk yang secara adadiah tidak mampu ia tepati kelak, dan ini menjadi malapetaka baginya mulai didunia dan akhirat kelak. Karena setiap yang kita ucapkan akan diminta pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT.

“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”, (Q. S Al Isra’: 34).

*Guru MTsN Kutamakmur dan Mahasiswa Pasca Sarjana STAIN Malikussaleh Lhokseumawe

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.