IKAT Aceh Adakan Seminar Internasional Qanun Jinayat

oleh

IKAT

Banda Aceh-LintasGayo.co : Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh akan mengadakan seminar Internaional tentang Qanun Jinayat dan pelantikan pengurus besar Ikat Aceh Periode 2015-2018 pada hari Minggu, 27 Maret 2016 di Aula Mahkamah Syar’iyyahh Provinsi Aceh  di Banda Aceh.

Ketua panitia, Husni Mukhtar, Lc kepada LintasGayo.co Rabu 23 Maret 2016 mengatakan  Seminar ini menghadirkan Pembicara  dari Mesir Dr Ibrahim Luthfi Al Said, Dr. Abu Backer Sidek Muhammad Zaen dari Negara Malasyia, Prof. Dr.  Syahrizal Abbas, MA Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE Walikota Banda Aceh.

“Pemateri dari Negara luar akan membahasa mengenai  perkembangan penegakan Syariat Islam di berbagai Negara dan juga studi koperatif antara penerapan Syariat Islam di Aceh dan Malasyia, seminar ini terbuka untuk masyarakat Umum, bagi yang ada waktu luang bisa hadir ke Aula Mahkah Syariyyah Aceh di Samping Kantor Gubernur Aceh,” ungkap Husni

Agenda yang diberi  tema “Telaah Kritis Qanun Jinayat: Studi Komparatif dan Efektifitas Penerapan” juga akan dihadiri langsung oleh Sekretaris Alumni Al Azhar  wilayah Indonesia Dr. Mukhlis Hanafi, MA dari Jakarta, seminar akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB setelah pelantikan Pengurus IKAT Periode 2015-2018. (SP)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.