Hitungan Sementara, RAG Rugikan Negara Rp116 Milyar

oleh

ruslan-liputan6Jakarta-LintasGayo.co: Setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang kini menjabat Bupati Bener Meriah ditahan di Rutan Guntur, Jakarta.

Penahanan tersebut untuk memudahkan dalam penyidikan kasusnya.

“RAG ditahan di Rutan Guntur,” kata  Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tahun 2011 itu, RAG disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto 65 ayat 1 KUHP. Berdasarkan penghitungan sementara, diperkirakan Ruslan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp116 miliar. (bijaks.net)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.