Redelong-LintasGayo.co : Paska ditahannya Ruslan Abdul Gani (RAG) oleh KPK, kemarin Rabu 16 Maret 2016, terkait dugaan suap dermaga Sabang saat menjabat sebagai Kepala BPKS Sabang tahun 2009, Wakil Bupati (Wabup) Bener Meriah, Rusli M Saleh mengatakan bahwa roda pemerintahan di Bener Meriah tetap berjalan seperti biasa.
“Tidak ada kendala dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan,” kata Rusli M Saleh didampingi Kabag Humas dan Protokoler, Irmansyah, S.STP saat konferensi persnya bersama wartawan, Kamis 17 Maret 2016 diruang kerjanya.
Disampaikan, Ruslan Abdul Gani saat ini menjabat sebagai Bupati Bener Meriah, tapi terkait penahanan oleh KPK, kasusnya bukan di Bener Meriah.
“Perlu kita sampaikan, kasusnya bukan di Bener Meriah, tapi saat beliau menjabat sebagai Kepala BPKS Sabang,” ujarnya.
Dikatakan lagi, pihaknya belum menerima surat resmi dari KPK terkait penahanan tersebut. “Kita taunya pun dari media, bukan langsung dari KPK, maka kita tunggu saja proses hukum yang berjalan. Jadi saya belum bisa berkata apapun terkait hal ini,” ujarnya.
Rusli juga menyayangkan ada pemberitaan terkait namanya dimuat di media terkait kasus ini. “Ini Rusli yang mana, kan perlu dipertanyakan lagi, apakah media tersebut salah tulis atau bagaimana, toh kasusnya bukan di Bener Meriah, tapi di Sabang,” tandasnya.
(WM)

											




