Takengon-LintasGayo.co : Pada silaturrahmi masyarakat Aceh Tengah dengan Zaini Abdullah (Doto Zaini) di Gos Aceh Tengah, 29 Februari 2016, salah satu perwakilan masyarakat korban konflik Aceh, Radiati yang tergabung dalam Jeritan Hati Keluarga Korban Konflik Aceh Tengah (JHK3AT) menyampaikan dukungan dan harapannya kepada doto.
“Kami masyarakat korban konflik yang tergabung dalam JHK3AT mendukung doto Zaini karena telah melahirkan qanun KKR,” kata Radiati.
Menurutnya, Qanun ini mengatur hak-hak korban yang dirampas saat konflik Aceh, dengan qanun KKR, terlahirnya rekonstruksi, rekonsiliasi di Aceh.
“mulai hari ini berhentilah menangis berhentilah untuk meratap karena masih ada bapak kita yang peduli terhadap kita,” ujarnya.
Dilanjutkanya, yang yatim akibat berkonflik, berhak mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan, sama seperti yang lain yang punya keluarga lengkap.
“Untuk itu kami berharap agar qanun KKR tersebut cepat direalisasikan,” kata Radiati menyampaikan harapannya kepada doto Zaini.
(Fery Yanto)