
Takengon, Lintasgayo.co : Sebanyak 125 pendamping desa di Aceh Tengah resmi bekerja usai menerima Surat Perintah Tugas (SPT) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara, Sabtu (20/02/16).
Kepala BPM-PK Aceh Tengah, Jakfar menyebutkan para pendamping tersebut terdiri dari enam orang tenaga ahli, 41 orang pendamping desa, dan 78 pendamping lokal desa.
Keenam tenaga ahli tersebut akan berkedudukan di ibukota kabupaten dan memiliki bidang tugas pemberdayaan, infrastruktur, pembangunan partisipatif, pengembangan ekonomi desa, teknologi tepat guna dan pelayanan dasar
Sementara 41 orang pendamping desa akan berkedudukan di kecamatan. “Untuk kecamatan yang wilayahnya di bawah 10 kampung, maka ditempatkan dua orang pendamping, dan untuk kecamatan yang punya lebih 10 kampung akan ditempatkan tiga orang pendamping,” ujar Jakfar.
Sedangkan 78 tenaga pendamping lokal berkedudukan dan bertugas di desa, setiap satu orang pendamping akan menangani empat hingga lima desa. Keberadaan para pendamping tersebut secara bertingkat akan bertugas untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa bagi masyarakat.(MK|KM)