Dana Desa Bagi Perekonomian Masyarakat Gayo

oleh

Oleh : Iwan Fajri*

Iwan FajriSEJAK tahun 2015 yang lalu, pemerintah telah menetapkan suatu proram yang bertujuan untuk mensejahterakan perekonomian serta memakmurkan masyarakat dalam wilayah pedesaan, program ini disebut dengan “Dana Desa”. Bantuan ini juga telah disalurkan keseluruh desa di Indonesia untuk di kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan program yang telah ditentukan.

Terobosan ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan menyeluruh di seluruh desa dan hingga saat ini telah banyak pengurus desa yang memfokuskan pendayagunaan dana desa untuk membangun infrastruktur desa seperti selokan, jalan, jembatan, dan bangunan penting lainnya. Maka, untuk dapat mewujudkan ratanya pembangunan disetiap desa, tentu sangat di butuhkan manajemen pengelolaan yang baik dan efesien dalam memanfaatkan dana desa tersebut.

Oleh karena itu Reje Kampung (sebutan kepala desa di Gayo) perlu memiliki manajemen yang baik dalam setiap kinerjanya. Karenanya, sudah seharusnya di lakukan suatu pelatihan bagi seluruh reje kampung dalam hal mempelajari bagaimana cara penyusunan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan serta pengevaluasian yang baik pada setiap hal yang telah diterapkan, karena hal tersebut menyangkut kualitas pendayagunaan dana desa. Apabila dana desa di kelola dengan begitu-begitu saja bahkan tidak jelas arah pengelolaan Serta tujuannya, tentu hal ini merupakan suatu kerugian yang amat besar dalam esensinya.

Salah satu perencanaan yang baik dalam mengelola dana desa menurut hemat penulis adalah  pada tahun 2016 ini, masing-masing desa harus mendirikan suatu unit koperasi desa, yang dapat menjadikan sentral/pusat pengelolaan perekonomian masyarakat di masing-masing desa.

Koperasi yang di maksud adalah suatu tempat atau wadah untuk mendayagunakan dana desa sebagai pengembang usaha masyarakat. Jadi, masyarakat yang memiliki usaha atau ingin memulai buka usaha dapat meminjam uang sebagai modal untuk memulai atau mengembangkan usaha tanpa harus membayar bunga dalam jumlah besar yang memberatkan. Karena selama ini perekonomian masyarakat bawah cenderung memiliki kendala dalam hal permodalan setiap kali akan mengembangkan usahanya.

Selain sebagai tempat melakukan transaksi simpan pinjam, koperasi juga dapat menjadi tempat penyalur kebutuhan bahan pokok masyarakat, terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari pusat kota. Dengan adanya koperasi di setiap desa, dapat membantu memudahkan bagi masyarakat yang memiliki tempat usaha sembako kecil-kecilan.

Dengan begitu, hal tersebut tentu sangat menguntungkan bagi mereka karena tak harus lagi berbelanja barang untuk di jual dari tempat yang jaraknya sangat jauh, sehingga menghabiskan biaya untuk transportasi dan lainnya. Selanjutnya keuntungan (laba) yang di peroleh  koperasi ini dalam menjadikan pemasukan bagi desa, dan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan saran dan prasarana yang masih dibutuhkan oleh desa.

Seandainya koperasi desa dapat mendayagunakan dana desa untuk mewujudkan satu unit usaha, maka hal ini sangatlah luar biasa, seperti halnya memproduksi pupuk organik, keripik, dan segala bentuk produk buatan tangan masyarakat yang bersifat ekonomis lainnya, pasti dana desa sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat sekitarnya karena pada dasarnya kesejahteraan masyarakat terutama kalangan menengah kebawah menjadi tujuan utama dalam penyaluran program dana desa ini.

Jika koperasi ini berjalan dengan baik, maka masyarakat bisa membangkitkan perekonomian secara perlahan-lahan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Jika hal ini telah terjadi, berarti dana desa yang telah disalurkan kesetiap desa sudah sesuai dan tepat sasaran, bukan malah dimanfaatkan sebagai celah untuk meraih keuntungan bagi pihak tertentu.

Konsep pemikiran di atas, mudah-mudahan dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan dana desa, agar perekonomian masyarakat Gayo yang mayoritasnya bergelut di bidang pertanian dapat meningkat dan hidup sejahtera, dan tentu saja jika konsep pengelolaan dana desa berhasil, semoga kelak perekonomian rakyat Gayo semakin membaik khususnya bagi yang bertempat tinggal dalam lingkup wilayah marginal baik di Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara maupun di Gayo Lokop Serbejadi Aceh Timur.[]

*Staf Baitul Mal Aceh Tengah

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.