Sabang-LintasGayo.co : Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, M.Ag membahas Isu-isu Aktual Bidang Urusan Agama Islam pada acara rapat Koordinasi dan Evaluasi Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh di Kota Sabang, Selasa malam lalu, 2 Februari 2016.
Dalam kesempatan tersebut Sekjen Bimas Islam membahas isu utama, kondisi objektif dan langkah strategis dalam menjawab persoalan tersebut.
Seperti isu praktik gratifikasi Kantor Urusan Agama (KUA) dan peningkatan layanan administrasi pernikahan begitu juga dengan isu-isu lainnya, kemudian ia menjelaskan kondisi objektif, masih adanya oknum KUA yang melakukan praktik gratifikasi dan masih adanya layanan administrasi pernikahan yang lamban.
Sekjen Bimas Islam juga menjelaskan langkah-langkah strategis dengan merumuskan regulasi baru tentang tarif layanan nikah rujuk di luar KUA, sosialisasi zona integritas dan pelaksanaan fakta integritas, pengawasan terintegrasi dengan masyarakat, Peningkatan infrastruktur KUA dan pemanfaatan sistem informasi.
Selain itu ia juga menjelaskan riwayat penundaan APBN 2016 dilingkungan Bimas Islam Kemenag RI yang mencapai 50 %, dia juga mengharapkan kepada peserta rakor jangan menyebarkan isu bahwa dana operasional KUA Rp1,5 juta, tapi tetap Rp3 juta. Tapi di tunda dan akan di RKLkan. “Mudah-mudahan bisa kembali pada APBN P nantinya,” ujarnya.
Kesempatan yang singkat itu digunakan dengan sebaiknya oleh peserta Rakor dari Kasi Bimas dan Penyelenggara Syariah Kab/Kota dengan berdiskusi langsung dan menanyakan beberapa pertanyaan kepada bapak Sk Ditjen Bimas Islam Kemenag Ri sehingga tidak terasa sudah larut malam dan di akhiri dengan foto bersama. (RN)