Takengon-LintasGayo.co : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Aceh Tengah Erwin, S.T. M.Si dan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah Marwansyah, S.Hi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di hotel Bunda pada hari Kamis sore, (17/12).
Kerjasama DPD KNPI Aceh tengah dengan KIP Aceh Tengah meliputi sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, Gubernur/wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang.
“KIP Aceh Tengah akan bekerjasama dengan KNPI Aceh Tengah dalam sosialisasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2017 mendatang, sosialisasi ini dalam beberapa tahapan pemilukada sesuai dengan proses pemilukada,” Kata Ketua KIP Aceh Tengah Marwansyah usai penandatanganan MoU bersama KNPI Aceh Tengah.
“Kerjasama dilaksanakan sejauh tidak bertentangan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Marwan menimpali.
Dijelaskan, KPU tidak menutup kemungkinan untuk kerjasama (sosialisasi-red). Tapi dalam Peraturan KPU ada batas-batasan. Sementara untuk sosialisasi pemutahiran data pemilihan, penetapan calon pemilih (wajib disosialisasikan) dan kegiatan lainnya disesuaikan dengan batasan metode sosialisasi yang diatur dalam PKPU.
“Penyelenggara boleh kerjasama dengan pihak ketiga, seperti komunikasi tatap muka, sosialisasi media massa, papan pengumuman dan lainnya,” kata Marwan sembari mengharapkan kerjasama seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu kada tahun 2017, karena tanggungjawab bukan hanya penyeleggaran.
Sementara Ketua KNPI Aceh Tengah, Erwin ST Msi menyatakan kerjasama yang akan dilaksanakan menjadi ujian bagi pengurus KNPI di bawah pimpinannya. Pemuda siap menyukseskan Pemilu kada tahun 2017 tapi satu sisi, KNPI akan diuji independensinya. “Independen KNPI diuji dan dipertaruhkan pada Februari 2017,” kata Erwin.
Tambahnya lagi, kerjasama sosialisasi akan menentukan tingkat partisipasi pemilih. Namun bila tidak lebih dari 50 persen, maka KNPI Aceh Tengah bisa dianggap gagal. “Baju ini (KNPI-red) jangan berubah ke baju yang lain. Kalau terlibat mendukung salah satu pasangan, maka jangan gunakan baju (KNPI), silahkan ambil sikap pribadi,” tegas Erwin.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh empat komisioner KIP Aceh Tengah dari lima angota komisioner dan pengurus KNPI Aceh Tengah serta beberapa perwakilan dari organisasi kepemudaan yang berada di Kabupaten Aceh Tengah.
(Feri Yanto | DM)