Mengurus Izin Usaha Ikut Berpartisipasi Membangun Daerah

oleh

SosialisasiRedelong-LintasGayo.co : Masyarakat merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Karenanya salah satu peran dan partisipasinya adalah mengurus ijin usaha yang dimilikinya. Demikian diungkapkan Sekda Bener Meriah dihadapan ratusan pelaku usaha peserta sosialisasi perijinan yang digelar oleh Kantor Terpadu Satu Pintu (KTSP) daerah setempat, Selasa (01/12).

Sosialisasi perijinan yang berlangsung di aula Sekretariat Daerah Bener Meriah tersebut dilaksanakan satu hari penuh dengan melibatkan instansi terpadu sebagai narasumber.

Sekda Ismarisiska, ketika membuka acara tersebut mengatakan pelaku usaha yang telah mengantongi surat ijin usahanya berarti telah turut berpartisipasi untuk membangun daerah, disamping adanya kemudahan lainnya dalam menjalankan usahanya, seperti kepengurusan modal usaha maupun kontrak kerjasama dengan sesama pengusaha.

Oleh sebab itu, Ismarisiska mengharapkan agar pihak instansi terkait dapat menjalankan tugas dengan konsep pelayanan maksimal sehingga masyarakat ketika membuat surat ijin tidak ragu maupun keberatan kepengurusannya.

Diakhir sambutannya, Sekda Bener Meriah mengharapkan kepada peserta sosialisasi disamping Mengurus Ijin usahanya juga dapat mengajak masyarakat yang lain untuk segera mengurus perijinan usahanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Terpadu Satu Pintu ( KTSP) Bener Meriah Marwan,SE dalam laporannya menyebutkan acara sosialisasi perijinan tersebut merupakan agenda tahunan untuk memberikan pengetahuan sekaligus mengajak masyarakat pelaku usaha untuk mengurus ijin usahanya.

Disebutkannya, acara tersebut diikuti 200 orang yang berasal dari masyarakat pelaku usaha di Bener Meriah, acara yang berlangsung selama satu hari tersebut akan menampilkan beberapa nar sumber dari pejabat terkait agar proses perijinan dapat lebih optimal dilaksanakan sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih optimal lagi.

Dalam kesempatan itu Marwan, SE mengatakan pihaknya selama ini menjalankan proses perijinan secara trAnsparan dan terbuka agar masyarakat tidak lagi bertanya bila mengurus ijin usahanya. “Kami terus berupaya untuk terbuka dan transparan begitu jika dengan tarif yang dibebankan kepada objek usaha sesuai Qanun Daerah,” ucapnya.

Untuk lebih, lebih jelasnya KTSP juga menyediakan ruang konsultasi maupun keluhan masyarakat dan menawarkan solusi sehingga mempermudah masyarakat untuk memperoleh ijin.

Sementara itu, para pemateri dalam acara tersebut melibatkan Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kaban LH, Kebersihan dan Pertamanan, Kasatpol PP, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, UPK3 Bener Meriah, Kantor Pelayanan Perpajakan Bener Meriah dan instansi terkait lainnya. (Man)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.