

Banda Aceh-LintasGayo.co ; Sebanyak 3 seni budaya Gayo kembali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jum’at malam, 27 Nopember 2015.
Ketiga seni budaya Gayo yang ditetap tersebut diantaranya Kerawang Gayo, Didong dan tari Bines.
Selain itu Pintu Aceh. Rumoh Aceh. Kupiah Rimang. Rencong. Dumpeng. Rabhani Wahid. Rapai Geleng dan Seudati juga mendapatkan sertifikat yang sama dari pemerintah RI.

Ketua panitia acara tersebut, Reza Fahlevi yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh berharap dengan penyerahan sertifikat ini eksistensi seni budaya di Aceh dapat bertahan karena merupakan salah satu upaya perlindungan bagi karya seni budaya asli yang ada di Aceh.
Dari Gayo trut hadir Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, perwakilan pemerintah Gayo Lues serta mahasiwa Gayo yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Sejarah Gayo (Mapesga) juga ambil peran menampilkan Didong Gayo dihadapan para tamu undangan.
Bupati Aceh Tengah sempat menyampaikan pesan kepada Mapesga, sebagai generasi muda tentunya harus semangat dalam melestarikan budaya Gayo. (Rejeki Iwan Tona | Kh)
