Takengon-LintasGayo.co : Terkait penetapan Aceh Tengah sebagai area tidak bebas penyakit ikan karantina jenis KHV atau penyakit virus herves, selain Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tenggara, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kepala Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Iwan Hasri, S.Pi, M.Si angkat bicara.

Pada Kamis 19 Nopember 2015, di Pegasing kepada LintasGayo.co, Iwan Hasri mengatakan, semenjak beberapa tahun belakangan, wilayah Aceh Tengah memang positif teridentifikasi adanya KHV (Koi Herves Virus). Hal ini berdasarkan laporan hasil pemantauan Hama Penyakit Ikan oleh para petugas karantina ikan dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalain Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Kelas I Aceh, yang berada dibawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Wabah KHV di Aceh Tengah meningkat seiring dengan semakin meningkatnya lalu lintas benih, induk dan juga ikan konsumsi dari luar Aceh Tengah, terutama jenis ikan mas (Cyprinus carpio) atau “gule bawal” masyarakat Aceh Tengah menyebutnya.
Selama ini banyak pembudidaya ikan mendatangkan benih dan ikan konsumsi jenis ikan mas dari luar Aceh Tengah, terutama berasal dari Aceh Tenggara, sebutnya.
Sangat sulit mencegah masyarakat untuk tidak mendatangkan benih ikan ataupun ikan konsumsi dari luar Aceh Tengah. Kalaupun bisa harus diadakan pemantauan oleh petugas khusus terhadap lalu lintas keluar masuknya ikan hidup dari luar daerah ke wilayah Aceh Tengah, seperti halnya di Kabupaten Nagan Raya, yang telah memberlakukan penolakan terhadap jenis ikan mas dari luar wilayah Nagan Raya, tandasnya.
Sementara itu Kabid. Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, drh. Emi Linggawani, menyatakan belum bisa berbuat banyak, terhadap pemantauan dan pembatasan lalu lintas ikan masuk dari luar Aceh Tengah, terutama ikan hidup jenis ikan mas, yang ditenggarai masuk dari Kabupaten Aceh Tenggara melalui Kabupaten Gayo Lues.
Keterbatasan personil dan tenaga yang kompeten dibidang lalu lintas ikan sangat minim, untuk ditempatkan di pintu masuk (check point) ke wiayah Aceh Tengah.
Jadi upaya yang akan dilakukan hanya sebatas menghimbau masyarakat agar tidak mendatangkan ikan hidup terutama jenis ikan Mas (Bawal : Gayo, red.) dari luar Aceh Tengah, demikian Emi. (MA).