Banda Aceh-LintasGayo.co : Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki atau perdamaian Aceh tahun ini memasuki satu dekade atau 10 tahun, rencananya akan diperingati oleh Pemerintah Aceh pada tanggal 15 November 2015. Perayaan tersebut rencananya dipusatkan di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh.
Namun perayaan tersebut ditentang oleh berbagai pihak, ormas Al Kahar salah satunya. Sekjen Ormas Al Kahar, Muhajir, mengatakan tanggal atau hari bersejarah, termasuk peringatannya tidak bisa diubah, kalau diubah maka peringatan selanjutnya akan membingungkan.
“MoU Helsinki, perjanjian perdamaian antara GAM dengan RI ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005. Maka perayaannya pun harus dilakukan pada tanggal 15 Agustus semata,” ujar Muhajir.
Terkait hal itu, Muhajir mengatakan apapun alasannya merayakan 10 tahun damai Aceh pada tanggal 15 November, hal yang tidak dibenarkan. Menurutnya, itu merupakan pembodohan dan penipuan besar oleh negara tentang peristiwa bangsa.
“Tidaklah layak ini disebut perayaan damai Aceh. Bahkan, ini menyalahi daripada konsep Bhineka Tunggal Ika dan wawasan nusantara yang selama ini didengungkan oleh negara,” ujar Muhajir.
Atas dasar itu, Ormas Al kahar menyerukan kepada Pemerintah untuk meniadakan atau menghapuskans sebutan perayaan 10 tahun Aceh yang akan dirayakan pada tanggal 15 November.
“Jangan pernah menyebutnya perayaan damai Aceh, jika itu dirayakan pada tanggal selain 15 Agustus. Rakyat Aceh harus menolak perayaan ini. Mahasiswa dan elemen sipil, jangan diam. Mari kita bergerak melawan penyelewengan sejarah. Jangan biarkan penipuan ini terjadi di depan mata kita!,” seru Muhajir.
(Rilis)





