Takengon-LintasGayo.co : Puluhan warga masyarakat yang mengaku berasal dari perwakilan masyarakat Kampung Arul Kumer Selatan Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah menggelar konferensi pers di Takengon, Jum’at ( 13/11).
Koordinator warga kampung Alur Kumer Selatan Mamin Riyadi yang juga sebagai juru bicara (jubir) masyarakat dalam konfrensi pers itu mengatakan sebanyak 137 warga dari 167 pemilih telah menandatangani usulan pemberhentian (turun tahta) Reje Kampung Arul Kumer Selatan atas nama Ali Hasan.
Pernyataan ini dibuktikan dengan absensi daftar hadir usulan masyarakat tentang pemberhentian Reje Kampung Arul Kumer Selatan tertanggal 25 September 2015 karena yang bersangkutan rangkap jabatan (sebagai reje dan PNS).
Selain itu, ungkapnya reje kampung Arul Kumer Selatan memiliki catatan buruk selama dalam kepemimpinannya. Sejak tahun 2011 hingga saat ini ( 2015 ) diantaranya tidak transfaransi dalam penggunaan dana bantuan Masjid, penggelapan jadup pengungsi Gempa Gayo, pemotongan dana JPS tahun 2015, pengelolaan dana BKPG kampung priode 2012 – 2015, tidak terbukanya pemanfaatan bantuan dana Desa, berstatus PNS, dugaan mark-up pembelian teratak kampung, menjual material hasil gotong royong masyarakat serta menempatkan istrinya sebagai Bendahara BKPG.
Terkait pernyataan perwakilan masyarakat kampung Alur Kumer Selatan itu, Reje Ali Hasan saat dihubungi via ponselnya kepada wartawan media ini Jum’at (13/11) menyatakan tuduhan beberapa warga tersebut tidak benar.
Menurutnya, untuk kejelasan permasalahan yang terjadi di Kampung Arul Kumer Selatan itu , telah ditangani oleh Mukim Silih Nara Ramli.
Sementara Mukim Silih Nara saat dihubungi mengatakan via ponselnya membenarkan bahwa terkait persoalan kampung Alur Kumer Selatan pihaknya sedang memproses dan mempelajarinya.
“Kita telah menerima laporan Reje Kampung tersebut, begitu juga dengan masalah yang dituntut warga Kampung Arul Kumer Selatan itu, kita akan panggil kedua belah pihak,” jelasnya. (GM)





