Takengon-LintasGayo.co : Ketua DPRK Aceh Tengah Muchsin Hasan saat dikonfirmasi terkait adanya penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat di Kawasan Bur Geruguh, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dari masyarakat bahwa penambangan emas yang dilakukan itu sepengetahunnya tidak memiliki ijin.
Untuk, itu Muchsin Hasan meminta agar penambangan tersebut dihentikan, karena selain ilegal juga aktifitas tersebut akan merusak lingkungan sekaligus pencemaran yang dapat membahayakan masyarakat.
Karenanya selain akan memanggil pihak terkait, juga berjanji akan turun bersama anggota komisi C ke lokasi penambangan emas, yang ada di kampung Lumut itu.
“Terkait adanya aktifitAs penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat di Lumut, pihak dewan dalam waktu dekat akan tinjau ke TKP.” Ujarnya.
(Man)