
Banda Aceh-LintasGayo.co: Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani meminta pertambangan di Aceh Tengah dan seluruh Aceh untuk menghentikan kegiatnnya karena pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan moratorium pertambangan. Dan pertambangan liar yang sangat membahayakan lingkungan dan penduduk harus ditertipkan.
“Semua pertambangan harus menhentikan kegiatannya, dan Pertambangan tanpa izin harus ditertibkan karena membahayakan,” kata Askhalani ketika dihubungi Minggu, 8 November 2015 siang di Banda Aceh.
Disebutkan Askalani, sekarang izin pertambangan yang beroperasi di Aceh Tengah ada 6 perusahaan yang sudah tahap ekplorasi, namun walau sudah memiliki izin mereka tidak boleh melanjutkan usahanya.
“Pertambangan itu semua harus segera menghentikan kegiatannya, dan pertambangan liar harus ditertibtan,” kata Askhalani. (tarina)