Redelong-LintasGayo.co : Bupati Ruslan Abdul Gani membuka kegiatan evaluasi dana desa tahun 2015 yang diikuti oleh 233 Reje Kampung di Aula Kantor Sekretariat Daerah Bener Meriah, Kamis (5/11).
Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh itu di gelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Bener Meriah dipokuskan kepada aparat kampung dalam Kabupaten Bener Meriah.
Bupati Bener Meriah dalam kesempatan itu menyampaikan, pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian desa yang bertumpu pada pemberdayaan potensi lokal. Selama ini kata Bupati, pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang belum mencukupi, karena setiap desa perlu diberikan kucuran dana untuk meningkatkan pembangunan desa. Kucuran dana desa ini tentu saja harus bisa dimanfaatkan secara optimal serta harus bisa dipertanggungjawabkan secara nyata.
“Untuk itu kami sangat menyambut positif evaluasi dana desa tahun 2015 ini, karena dapat bermanfaat untuk mengevaluasi tentang teknis pelaksanaan hitungan anggaran alokasi dana desa, serta pembagian belanja alokasi dana desa agar pembangunan infrastruktur desa maupun untuk membangun ekonomi kerakyatan tidak mengalami penyimpangan,”ujar Bupati Ruslan Abdul Gani.
Bupati Ruslan Abdul Gani juga meminta kepada seluruh perangkat kampung yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk melaksanakan alokasi dana desa tahun 2015 dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta tetap menjaga kearifan lokal demi pembangunan dan kemakmuran kampung. Jangan lupa untuk seluruh aparat kampung untuk selalu mebudayakan musyawarah dalam penggunaan dana desa tersebut, supaya hasilnya dapat tepat guna.
“Kepada pihak kecamatan selaku pengawas dan pendamping dalam pelaksanaan alokasi dana desa tahun 2015 ini agar selalu membimbing para aparat kampung didalam pengelolaan dana desa agar tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangn,” ujarnya.
Bupati Ruslan Abdul Gani juga meminta kepada seluruh perangkat kampung yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk melaksanakan alokasi dana desa tahun 2015 dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta tetap menjaga kearifan lokal demi pembangunan dan kemakmuran kampung. Jangan lupa untuk seluruh aparat kampung untuk selalu mebudayakan musyawarah dalam penggunaan dana desa tersebut, supaya hasilnya dapat tepat guna.
“Kepada pihak kecamatan selaku pengawas dan pendamping dalam pelaksanaan alokasi dana desa tahun 2015 ini agar selalu membimbing para aparat kampung didalam pengelolaan dana desa agar tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan didalamnya,” harap Ruslan Abdul Gani.
Sementara salah satu Reje Kampung Paya Gajah Kecamatan Bukit dalm kesempatan tersebut mengharapkan pihak penyelenggara negara di daerah dapat mempercepat regulasi di daerah seperti Perbub dan hal lainnya untuk mendukung penyaluran dana desa dimaksud. (Man)