Takengon-LintasGayo.co : Akademisi dari Univeristas Al-Muslim, Bireuen, Dr. Edy Putra Kelana, M.Si, M.Pd mengatakan partisipasi politik masyarakat Aceh Tengah tergolong tinggi, hal ini dibuktikan dari persentase kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik itu pemilihan legislatif maupun pada pemilihan Presiden Tahun 2014 lalu.
Pernyataan itu disampaikan dalam pemaparan hasil risetnya di Kabupaten Aceh Tengah, yang dipublikasi di salah satu hotel di Takengon, Kamis 22 Oktober 2015.
“Berdasar data yang dihimpun, kalaupun ada pemilih yang tidak hadir di TPS, itu karena yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT), akibat tidak memiliki dokumen identitas diri,” ungkap Edy Ketua Tim Riset Riset Pemetaan Partrisipasi Politik Masyarakat Aceh Tengah dalam Pemilu.
Lebih lanjut dosen Universitas Al Muslim itu mengatakan, dari hasil penelitian bahwa di Kabupaten Aceh Tengah masyarakat sebagai pemilih (Responden) lebih mengenal Calon Legeslatif (Caleg) maupun calon presidennya daripada Partai Politik sebagai pengusung calon untuk duduk di Parlemen maupun presiden.
“Masyarakat juga percaya dan merasa penting untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dan hanya sedikit saja yaitu sekitar 6% masyarakat yang mengatakan tidak peduli atau tidak perlu mengikuti pemilu,” ujarnya.
Menyangkut Caleg yang diajukan oleh partai politik, menurut Edy belum sepenuhnya sesuai dengan keinginan masyarakat, hal itu disebabkan karena belum selektifnya perekrutan/ pemilihan caleg yang dilakukan oleh partai poltik.
Begitu juga dengan pengaruh Caleg dari kalangan keluarga, menurutnya tidak ada jaminan seseorang yang memiliki kedekatan secara kekeluargaan kemudian menentukan pilihan responden untuk dipilih sebagai anggota parlemen.
Sebelumnya, Ketua Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Aceh Marwansyah, S. Hi dalam sambutannya mengatakan bahwa pada bulan April 2015 lalu KIP Kabupaten Aceh Tengah bekerja sama dengan pihak akademisi yang di ketuai oleh Dr. Edy Putra Kelana telah melakukan Riset Pemetaan Partisipasi Politik Masyarakat Aceh Tengah dalam Pemilu.
Riset tersebut dilakukan selama sembilan puluh hari dengan fokus penelitian pada indentifikasi alasan kehadiran dan ketidakhadiran pemilih di TPS. “Riset ini sangat dibutuhkan karena dapat menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan dalam manajemen kepemiluan”, kata Marwan.
Menyinggung kapan Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati dilaksanakan di Aceh Tengah, Marwan mengatakan Aceh Tengah berada pada gelombang kedua Pilkada Serentak, yaitu pada Tahun 2017.
“Untuk Aceh Tengah, berdasarkan surat Ketua DPRK Aceh Tengah akhir masa kerja bupati yang menjabat sekarang ini jatuh pada tanggal 27 Desember 2017. Oleh sebab itulah Aceh Tengah masuk pada gelombang kedua Pilkada secara serentak,” jelasnya.
Sementara Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M. Si mengatakan melihat kecilnya anggaran yang tersedia dalam DIPA KPU Kabupaten Aceh Tengah kegiatan riset nyaris tidak dapat dilakukan, namun karena adanya kerjasama yang baik dari semua pihak riset tersebut dapat terlaksana dengan baik dan telah membuahkan hasil yang memuaskan.
(Rel/Darmawan)