
Seorang perempuan menumpangi sepeda motor melintas di jalan Takengon-Pegasing beberapa hari lalu, mengenakan pakaian ketat, salahsatu bentuk pelanggaran Syari’at Islam yang berlaku di Aceh, juga Aceh Tengah. Selain itu, gambar baju yang dikenakan perempuan yang juga mengenakan jilbab ini berbentuk simbul agama non muslim.