P2KP Keberlanjutan Program PNPM Mandiri Perkotaan

oleh
Sosialisasi Program P2KP di Aceh Tengah
Sosialisasi Program P2KP di Aceh Tengah
Sosialisasi Program P2KP di Aceh Tengah

Takengon-LintasGayo.co : Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) merupakan nama program dari lanjutan sebelumnya bernama PNPM Mandiri Perkotaan. Pada Mei 2015 PNPM Mandiri Perkotaan dianggap berakhir, walau tidak ditutup secara resmi, tetapi dengan tidak dimasukkannya PNPM Mandiri dalam RPJM 2015-2019, maka bisa dikatakan PNPM Mandiri telah berakhir.

Demikian dikatakan, Humaerah Muchlis selaku Asisten Kota (Askot) Mandiri P2KP Aceh Tengah, beberapa waktu lalu di Takengon. Dikatakan, P2KP kini berada dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Dalam RPJM 2015-2019, telah ditetapkan target pencapaian 100 % akses air minum, 0 % pemukiman kumuh dan 100 % akses sanitasi yang layak pada tahun 2019, atau lebih dikenal dengan tagline 100 0 100,” ujarnya.

Dilanjutkan, dengan program peningkatan kualitas permukiman P2KP menitikberatkan bagaimana suatu kawasan dikatakan kumuh melalui tujuh indikator yakni kriteria jalan bangunan, kriteria jalan lingkungan, kriteria penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengolahan sampah dan penanganan kebakaran.

“Jika ketujuh kriteria itu ada dalam suatu daerah maka dikatakan daerah itu kumuh, dan program P2KP akan ada disana,” terang Humaerah.

Dikatakan lagi, base line data 100 0 100 yang akan dilakukan di wilayah dampingan O2KP, akan menghasilkan profil kawasan kumuh. Merujuk pada UU No 1 Tahun 2011 Ban VII Pasal 27-29 tentang perumahan dan pemukiman, dikatakan terdapat dua pola pengawasan/pengendalian dan pemberdayaan masyarakat. “Sementara peningkatan kualitas dilakukan dengan cara pemugaran, peremejaan dan permukiman kembali,” ujarnya.

Pada dasarnya katanya lagi, dukungan P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan hampir 80 % kegiatannya berfokus pada insfarstruktur. “Contohnya pembangunan MCK, drainase, dan air bersih,” kata Humaerah.

Di Aceh Tengah sendiri, program P2KP akan dilaksanakan di belasan Desa di wilayah perkotaan, dan pihaknya sudah melalukan sosialisasi. “Di belasan desa itu program ini akan berjalan, sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusianya, sehingga pemberdayaan masyarakat adalah jawaban dari program tersebut,” demikian Humaerah Muchlis.

(Wein Mutuah)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.