Takengon-LintasGayo.co : Sebagai seorang aparatur pemerintahan yang mengabdikan hidup sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tidak sepantasnya seorang PNS meminta-minta jabatan. Karena, pada dasarnya pimpinan memiliki kriteria tertentu dalam melakukan penilaian. Demikian kata Sekda Aceh Tengah, Karimansyah, saat menutup Diklatpim IV di Takengon, Jum’at 28 Agustus 2015.
Dia mengatakan, peserta diklat yang diikuti 30 peserta pada hari ini resmi duduk di jabatan eselon IV. “Tentu tidak berakhir sampai disini. Jenjang jabatan yang lebih tinggi tengah menanti anda semua, bekerjalah dengan baik,” ujar Karimansyah.
Dihadapan pejabat BKPP Aceh serta pejabat LAN Regional IV Aceh serta para peserta diklat, Karimansyah berarap alumnus diklat tersebut harus mampu menunjukkan integritas dan kinerja agar diberi kepercayaan menduduki jabatan tertentu. “Bukan dengan cara meminta-minta, tapi sesuai dengan kinerja. Saya sendiri tidak pernah meminta jabatan,” tegasnya.
Seperti diberitakan LintasGayo.co sebelumnya, Karimansyah yang baru beberapa jam dilantik langsung menjalankan tugasnya dalam kapasitas sebagai seorang Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Taufik yang memasuki usia pensiun.
(GM/Darmawan)