Pembebasan Lahan Adat Uwer Tingkem-Uber uber, Rp. 5,1 Milyar Raib

oleh

Oleh : Sri Wahyuni*

Lokasi lahan        : Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah
Luas total              : 4 ribu hektar
Lahan yang di ganti rugi : 1.115 Hektar

Wilayah peruweren (areal penggembalaan) Wer Tingkem-Uber-uber merupakan lahan adat yang telah dikuasai masyarakat sejak beberapa generasi. Tradisi beternak merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat gayo sejak lama. Dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, termasuk pula mengatasi ekses konflik dimana masyarakat wilayah peruweren berimbas konflik dimana banyak ternak hilang dan mati.

Berdasarkan kondisi ini, masyarakat sejak tahun 2006 mulai mengidam-idamkan adanya bantuan ternak dari pemerintah untuk masyarakat adat peruweren. Dari data yang didapat, terdapat 800 KK jumlah masyarakat yang memiliki lahan di areal peruweren. Lokasi peruweren seluas 4 ribu hektar, telah menjadi perkebunan seluas 1.115 H, perubahan peruntukan lahan ini, dikarenakan paska konflik sekitar tahun 2006, masyarakat yang kehilangan ternak mengalihkan lahannya menjadi kebun kopi. Situasi ini juga didorong oleh kebijakan pemerintah daerah saat itu, bahkan masyarakat juga dibolehkan untuk melakukan penebangan pohon dilahan tersebut.

Pada tanggal 31 Oktober 2012, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui kepala bagian Hukum kantor Bupati, Jafar SH, melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk menyampaikan adanya program bantuan ternak untuk lahan peruweren. Bagi lahan yang telah dialihkan fungsinya menjadi kebun mendapat ganti rugi dari pemerintah. Ganti rugi ini berdasarkan kesepakatan bersama terdiri dari 3 jenis; pertama P0 sejumlah 4,5 juta/hektar, P1 sejumlah 8 juta/hektar, P2 sejumlah 12 juta perhektar.

Yang menjadi gugatan dan persoalan bagi masyarakat adalah, pemerintah tidak menjalankan janji sesuai dengan komitmen yang tertulis. Pada tahun 2014 sudah dilakukan pembayaran P1 dan P2, masyarakat masih menunggu sisa pembayaran P0 yang total berjumlah 5,1 Milyar untuk luas lahan 1.115 hektar dengan pemilik berjumla 800 KK.

Kondisi ini telah berkali kali di sampaikan kepemrintah kabupaten Bener Meriah, masyarakat melalui para perwakilannya telah berupaya mengkomunikasikan keberbagai pihak, termasuk telah turun memo bupati Ruslan Abdul Gani yang ditujukan kepada dinas terkait, namun sampai saat pemberitaan ini, belum ada keputusan.

Hal hal seperti ini yang menyebabkan masyarakat kecewa, Zulkarnaen, salah seorang koordinator masyarakat mengatakan bahwa mereka sudah lelah dengan masalah ini, kami sudah kehilangan lahan dan kami juga ada yang tidak memiliki kebun lain sehingga kebijakan ini membuat rakyat menderita.

Hal lain yang membuat masyarakat kecewa adalah, bantuan benih ternak yang turun tidak dialokasikan kepada 800 KK yang awalnya pernah berada di kawasan peruweren ini, masyarakat memandang kebijakan bantuan ternak lebih banyak menguntungkan para pejabat di Kabupaten Bener Meriah.

Masyarakat dalam demonstrasi hari ini, tanggal 27 Agustus 2015 di depan kantor DPRK Kabupaten Bener Meriah meneriakkan.“ Silahan usut, siapa saja para pejabat Bener Meriah yang memiliki ternak bantuan di peruweren Uber-uber “, perutukan lahan uber uber bukan untuk rakyat, masyarakat juga meminta sisa pembayaran segera di serahkan kepada rakyat, kalau tidak kami meminta pemerintah mencabut qanun Bener Meriah no 6 Tahun 2011 tentang peruweren, dan kembalikan lahan kepada rakyat.

Khalayak perlu mengetahui bahwa penerima bantuan ternak di peruweren Uber-uber didominasi oleh pejabat antara lain :

NO NAMA JABATAN
1 Guntarayadi Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah
2 Riduansyah anggota DPRK Bener Meriah
3 Sarmijha anggota DPRK Bener Meriah tahun 2009-2014
4 Adijan/Misriadi anggota DPRK Bener Meriah
5 Andi Sastra Anggota DPRK Bener Meriah
6 Marianto Anggota DPRK Bener Meriah
7 Anwar Anggota DPRK Bener Meriah
8 Tgk. Usman Yacoeb Anggota DPRK Bener Meriah
9 Ahmad Ready/Mahtadi Kadishutbun Bener Meriah
10 Suhada Kepala Keuangan Bener Meriah
11 Kamarudin Mantan Kadishutbun/Camat Syiah Utama
12 Hermansyah Mantan Camat Mesidah/ Komandan Satpol PP
13 Para Mukim di kecamatan Mesidah
14 Para kepala Kampung sekecamatan Mesidah

Masyarakat yang dahulunya pernah memiliki hewan ternak di Uber uber tidak satupun menerima bantuan dari pemerintah, yang terjadi adalah para oknum pejabat daerah mempekerjakan masyarakat sebagai pemelihara, tetapi bukan sebagai pemilik. Kebijakan ini dianggap sangat tidak adil bagi masyarakat Bener Meriah.

Dalam proses penyaluran P1 dan P2 menurut masyarakat juga banyak terjadi pemotongan, sehingga masyarakat meminta kasus uber uber yang berada dalam alokasi anggaran tahun 2013 ini harus segera dilakukan pengecekan oleh lembaga berwenang. Dalam tanda terima tertulis sesuai kesepakatan tetapi dalam kenyataannya yang diterima masyarakat berbeda jumlahnya.

Ekses Demo 27 Agustus 2015

Demonstrasi masyarakat pada tanggal 27 agustus 2015 merupakan demonstarasi yang kesekian kalinya. Pada hari ini masyarakat sempat bersitegang dengan pihak keamanan dan beberapa orang luka lecet dan ada pecahan kaca jendela kantor dewan dan masa juga sempat mengobrak abrik pot bunga di depan kantor dewan.

Demonstrasi masyarakat sempat bertemu dengan wakil bupati Kabupaten Bener Meriah, dalam orasinya wakil bupati mengatakan akan memfasilitasi pertemuan antara dinas terkait dan perwakilan masyarakat peruweren Uber uber. Rusli M Saleh belum bisa memutuskan masalah ini, dengan alasan ini adalah masalah tekhnis sehingga dibutuhkan penjelasan dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas perkebunan dan kehutanan Bener Meriah yang dikepalai oleh Ahmad Ready. Pertemuan selanjutnya, akan dilaksanakan pada hari Selasa depan tanggal 1 September 2015.

*Petugas penyiaran kasus peruweren Uber-uber, Bener Meriah.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.