Banda Aceh-LintasGayo.co : Kepala Bidang Urusan Agama Islam Dan Bimbingan Syariat (Urais Binsyar) kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Hamdan, MA yang jadi pemateri pada acara peningkatan kompotensi pengelolaan Administrasi Nikah Rujuk yang diselenggarakan Oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag Pusat, Kamis (27/8/2015) di salah satu Hotel di Banda Aceh.
Hamdan menjelaskan tentang evaluasi Pengelolaan Administrasi Nikah Rujuk di KUA. Dia meminta agar KUA senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari grativikasi.
Ia juga menampilkan grafik Penggunaan Simkah Online di Aceh. “Bireuen peringkat pertama, kedepan 2016 semua sudah menggunakan SIMKAh,” jelas Hamdan
Selain itu ia juga menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi dilapangan seperti personil, jaringan, keinginan Dan beberapa hambatan lainnya. “Dalam proses pencatatan Nikah juga harus betul-betul teliti supaya tidak terjadi kesalahan,” demikian disampaikan Hamdan yang Juga Mantan Kankemenag Aceh Tengah.
(Relnas | DM)





