
Redelong-LintasGayo.co : Terbitnya surat terbuka Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani di media LintasGayo.co, Jum’at 14 Agustus 2015 (Klik : Surat Terbuka Bupati Bener Meriah) segera menjadi bahan perbincangan hangat baik di media sosial (medsos) facebook maupun bagi warga dataran tinggi Gayo umumnya.
Di Bener Meriah, warga menyebarkanluaskan surat tersebut dengan mem-print out dan memfotocopinya.
“Saat muncul pemberitaan di televisi suasana heboh, namun setelah muncul surat terbuka di LintasGayo.co kondisinya semakin heboh karena muncul penjelasan terkait kasus tersebut dan beberapa informasi lainnya,” kata War, warga Redelong, Minggu 16 Agustus 2015.
Bahkan, lanjutnya, banyak juga yang mencetak surat terbuka tersebut, lalu mengcopi dan menyerbarluaskannya.
“Banyak info baru yang dibeberkan bupati Ruslan dalam surat itu, makanya orang kaget dan umumnya ingin tau apa kejadian berikutnya,” tandas War seraya berharap agar warga Kabupaten Bener Meriah tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang justru merugikan kabupaten tersebut.
Bupati Ruslan Abdul Gani masih mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta. “Saya masih mengikuti pendidikan di Lemhanas, dan saat ini sedang rehat sebentar,” kata Ruslan melalui pesan singkat handphone selular kepada LintasGayo.co setelah shalat Jum’at, 14 Agustus 2015.
Seperti diberitakan sejumlah media cetak, online dan televisi, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8/2015) dengan menyatakan Ruslan Abdul Gani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga saat menjabat sebagai kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tahun 2010-2012. Ruslan Abdul Gani diduga mendapatkan dana Rp 100 juta saat menjabat. (WA)