[Surat Terbuka] Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani

oleh
Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani. (LGco_Khalis)

BUPATI-RUSLAN

REDAKSI media LintasGayo.co, Jum’at 14 Agustus 2015 menerima email dari Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani yang saat ini masih mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, berikut isi surat tersebut :

PESAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN BENER MERIAH

Sehubungan dengan ditetapkannya saya sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan DERMAGA SABANG tahun 2011, maka untuk tidak terjadi berita yang simpang siur, maka saya sampaikan beberapa hal, agar seluruh masyarakat Gayo dan yang terkait dapat memahaminya sebagaimana yang akan saya uraikan dibawah ini:

A. TENTANG BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN SABANG (BPKS)/PELABUHAN BEBAS DAN PERDAGANGAN BEBAS SABANG ATAU FREE PORT AND FREE TRADE ZONE.

  1. Saya bekerja di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) sejak tanggal 21 Juli 2010 sampai dengan bulan Desember 2012.
  2. Pekerjaan utama adalah melanjutkan pembangunan Infrastruktur diantaranya adalah Dermaga (pelabuhan)  yang sudah di bangun sejak tahun 2004 dan direncanakan selesai pada tahun 2015
  3. Biaya yang direncanakan untuk pembangunan Dermaga ini sebesar Rp.1.057.203.803.000,- ( satu triliun lima puluh tujuh miliar dua ratus tiga juta delapan ratus tiga ribu rupiah).
  4. Dalam rangka percepatan dan penghematan maka kami memutuskan agar Dermaga ini dapat diselesaikan dengan segera atau percepatan agar dana dapat dihemat semaximal mungkin. Dengan beberapa perubahan Design, maka dana yang dibutuhkan hanya sebesar Rp.789.516.103.000,- (tujuh ratus delapan puluh sembilan milyar lima ratus enam belas juta seratus tiga ribu rupiah)
  5. Alhamdulillah Dermaga ini dapat diselesaikan pada tahun 2012, sehingga waktu dapat dihemat 3 tahun dan anggaran yang menguntungkan NEGARA atau dapat di HEMAT sebesar Rp. 220.708.623.000,- (dua ratus dua puluh milyar tujuh ratus delapan juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

B. HARAPAN SAYA KEPADA MASYARAKAT:

  1. Mari kita berdo’a kepada Allah, agar Kabupaten ini menjadi lebih baik, dan agar Allah melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
  2. Kita serahkan saja kasus ini kepada KPK yang menanganinya, karena saya yakin KPK sangat Profesional dan kalau terbukti saya melakukan korupsi, maka saya sangat dan sangat siap untuk menerima ganjarannya. Karena manusia tidak luput dari kesalahan.
  3. Saya bermohon kepada abang saya mantan Bupati Bener Meriah (Ir. H. Tagore Abu Bakar) yang saat ini abangku sebagai Wakil Rakyat di Pusat, agar dapat menjembatani masyarakat yang tanahnya belum dibayar ganti ruginya untuk pembangunan perpanjangan Bandara Rembele, mengingat kebetulan beberapa persil tanah abang juga termasuk di dalamnya. Sebagaimana abangku dulu pernah menjadi ujung lidah masyarakat Karang Rejo untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Pada kesempatan ini juga saya mohon maaf karena pada saat itu terjadi sedikit selisih faham diantara kita.
  4. Kepada ananda Aramiko Aritonang, saya sangat berteima kasih atas kepedulian ananda terhadap segala kegiatan kami di Bener Meriah, walaupun ananda berdomisili di Aceh Tengah. Namun saya mohon agar ananda jangan melibatkan diri dalam kasus ini, mengingat orang-orang Bener Meriah menganggap seolah-olah ada orang yang berada di belakang ananda yaitu abang saya Ir. Tagore. Padahal beliau tidak tau apa-apa, kasian dia yang begitu tulus membantu kami dalam menjalankan roda Pemerintahan di Bener Meriah.
  5. Anakku Waladan Yoga, saya sudah memaafkan ananda karena ananda mengatakan saya sebagai Bupati Anjing pada saat ananda berdemo ke Bener Meriah untuk menurunkan saya dari Jabatan Bupati pada tahun yang lalu. Pada hari itu Allah memberikan kekuatan kepada saya agar ananda tidak diserang oleh masyarakat Bener Meriah.
    Anakku Waladan bahwa kita pernah bersama-sama di Banda Aceh dan sangat baik hubungan tali silaturrahmi kita, namun karena ananda mendukung abangku Ir. Tagore dalam Pilkada yang lalu, sehingga ananda memutuskan tali silaturrahmi itu, apalagi mungkin saya juga tidak dapat memenuhi keinginan-keinginan ananda. Kalaupun ananda mau menurunkan saya dari Jabatan Bupati, maka ananda tidak usah khawatir, karena Menteri Dalam Negeri akan memberhentikan saya dari Jabatan tersebut jika terbukti melakukan korupsi. Kalaupun ananda ada dibelakang para pengunjuk rasa, maka saya mohon agar anada atur saja dari jarak jauh atau dibelakang layar (jangan nampak), sehingga abang saya Ir. Tagore tidak disangka oleh masyarakat berada dibelakang semua ini. Jadi seolah-olah kasus ini ada unsur politisnya.
  6. Kepada para masyarakat yang bertanya kepada saya tentang kasus-kasus yang lalu dapat saya jelaskan bahwa saya tidak faham dan kalau bisa jangan kita ungkit-ungkit lagi, seperti misalnya kasus dana PER (Bibit Jagung), bibit kopi, Perusahaan Daerah Bener Meriah, tanah-tanah Negara yang sudah menjadi milik pribadi. Biarlah kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang menanganinya.
  7. Terhadap kasus yang sering ditanyakan kepada kami menyangkut dengan kasus yang ditangani KPK tentang Dana Infrastruktur Daerah (DID) pada tahun 2011, kami sampaikan bahwa, kami tidak faham, namun karena saya sedang berurusan dengan KPK, saya akan mencoba menanyakan kepada  KPK dan mudah-mudahan akan ada jawabannya dan nantinya Insya Allah akan saya sampaikan sehingga masyarakat dapat memahaminya.
  8. Khusus pertanyaan para masyarakat kepada kami terhadap kasus tanah Saudaraku anggota DPRK Bener Meriah (saudaraku Ridwansyah) yaitu tentang tanah PASAR SAYUR BALE ATU yang dituduhkan kepada beliau bahwa tanah Negara dibeli oleh Negara, dapat saya sampaikan bahwa saya tidak faham tentang kasus tersebut. Namun yang paling faham kemungkinan adalah dari LSM GERAK yang sangat aktif akan membongkar kasus ini, dan saya mohon maaf kepada LSM Gerak tidak dapat memberikan data-data yang diminta oleh Gerak, mengingat saya tidak mempunyai pengetahuan tentang kasus tersebut. Kalaupun ingin pendalaman oleh LSM GERAK, maka lebih baik dikordinasikan dengan aparat penegak hukum Bener Meriah.
  9. Kepada seluruh pejabat, Pegawai Bener Meriah dan para Kepala Desa agar bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh melayani masyarakat, jangan melibatkan diri dalam urusan politik, sampaikan berita gembira dan ketenangan kepada masyarakat, bahwa ALLAH maha adil dan mempunyai rencana besar yang pasti hikmahnya akan baik dibalik peristiwa ini.
  10. Kepada seluruh masyarakat saya mohon maaf, karena tidak dapat memenuhi semua keinginan ni ama dan inengku, abang-abang dan adik-adikku, walaupun hanya sekedar uang makan dan transportasi, karena memang saya tidak mempunyai penghasilan yang cukup untuk memenuhi seluruhnya, sehingga saya disebut BUPATI UCIT alias BUPATI PELIT (bohmi gere sesanah). Sebenarnya saya menginginkan bahwa agar hubungan kita tidak smata-mata baik atau harmonis karena uang dan saya berkeinginan merubah pola pikir masyarakat atau kebiasaan buruk yaitu jangan selalu menjadi peminta-minta atau selalu tangan berada di bawah
  11. Kepada seluruh Kontraktor Bener Meriah, saya sampaikan rasa terima kasih saya, karena kalian semua sudah mengikuti ketentuan pelelangan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Walaupun saya sering dipaksa untuk membuat rekomendasi agar saudara-saudaraku mendapatkan paket-paket pekerjaan, tetapi Alhamdulillah hal itu tidak saya lakukan. Mengingat pelelangan proyek sudah diatur dengan Keputusan Presiden, sehingga Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya tidak dapat mengarahkan proyek tanpa melalui Pelelangan yang diatur oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Walaupun di satu sisi kalian tidak menerima perlakuan tersebut.
  12. Kepada para anak-anakku yang berunjuk rasa atau pendemo pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus yang lalu, saya ucapkan terima kasih atas respon anak-anakku yang begitu cepat dalam waktu 12 Jam dari berita TV ONE dan METRO TV, anak-anakku sudah dapat membentuk barisan. Hal ini menunjukkan bahwa kalian semua adalah putra-putra GAYO terbaik, yang sangat peduli terhadap kondisi Bener Meriah. Oleh Karena itu, kepada masyarakat saya sampaikan bahwa anak-anak kita ini murni keinginan sendiri tanpa ada yang mengaturnya, agar semua komponen masyarakat jangan mencurigainya, dan saya yakin ini bukan pesanan dari pihak-pihak tertentu, biarkan mereka menyampaikan aspirasinya. Untuk itu anak-anakku jangan menghabiskan energi untuk menurunkan saya dari Jabatan Bupati, karena jika terbukti saya bersalah, maka secara otomatis saya diberhentikan dan Selanjutnya Wakil Bupati akan menggantikan posisi saya.
  13. Saya menghimbau kepada seluruh anggota TAPK dan Mitra kami Para Pimpinan dan anggota DPRK BENER MERIAH yang terhormat agar segera membahas KUA DAN PPAS 2016, serta KUAP DAN PPASP 2015, mengingat dokumen tersebut telah kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, sehingga jadwal yang telah ditentukan oleh MENDAGRI dapat kita ikuti.
  14. Kepada para saudaraku jajaran MPU, agar dapat melanjutkan program-program kita terutama memakmurkan Masjid dan Pengajian Ba’da Magrib, serta program keagamaan lainnya, agar kondisi yang selama ini sudah mulai membaik tidak menurun semangatnya, ternyata banyak sekali masyarakat kita yang belum  dapat membaca Alqur’an. Oleh karena itu tentu ini menjadi tugas kita bersama-sama.
  15. Kepada rekan-rekan anggota Forkopimda saya bermohon agar dapat membantu sepenuhnya Bapak Wakil Bupati menjalankan roda Pemerintahan di Bener Meriah selama saya diluar daerah dan saya mohon maaf karena berfamitan dengan rekan-rekan anggota Forkipimda hanya melalui SMS, mengingat pada saat rapat Kordinasi Forkopimda I, kita mempunyai tugas lain yang tidak dapat kita hindari.

Demikian saya sampaikan, agar masyarakat dapat memakluminya dan jika ada hal-hal yang masih belum jelas, dapat menanyakan langsung kepada kami agar berita-berita tidak simpang siur dan Insya Allah akan kami jelaskan semampu kami.

Jakarta, 13 Agustus 2015
BUPATI BENER MERIAH

DTO

Ir. Ruslan Abdul Gani, Dipl. SE

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.