Belajar Dari Ruslan

oleh

Oleh Safutra RantonaSafutra

SONTAK terdengar selasa (04/08/2015) pukul 19.00 Wib media sosial (medsos) BBM (BlackBerry Messenger) bunyi dengan broadcass link berita tentang KPK menetapkan Ruslan Abdul Gani (RAG) dalam korupsi darmaga Sabang tahun 2011, penulis lalu membaca link berita tersebut.

Ruslan Abdul Gani yang menjabat sebagai Bupati Bener Meriah dikenal sebagai pemimpin agamis dan ramah tamah, siapa menduga harus berurusan dengan penegak hukum dan menghadapi proses hukum. Walaupun ini kasus yang lama dan sebelum menjabat sebagai Bupati Bener Meriah, namun hentakkan KPK sampai ke penjuru desa di Tanoh Gayo.

Siapa yang tidak kenal dengan Ruslan Abdul Gani, alumni award terbaik Unsyiah dan pernah mendapatkan penghargaan Lencana dari IPDN dan Bapak Kopi. Tetapi KPK menetapkan tersangka.

Ruslan orang pertama di daerah Gayo yang diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Walaupun kasus tersebut tidak di Gayo tapi secara emosional Ruslan adalah orang Gayo. Pengalaman Ruslan harus menjadi pembelajaran penting bagi tokoh-tokoh Gayo lainnya.

Banyak kasus korupsi di Gayo, ironisnya tidak ditangani oleh KPK. Artinya penegak hukum di daerah masih mempunyai kantor di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Tapi kantor tersebut cuma dipenuhi oleh PNS. Katakan saja kasus korupsi Ketapang dan lain-lain. Kasus tersebut ada sangkut pautnya dengan Bupati, alangkah sayangnya kasus tersebut mandek di tengah jalan.

Sudah semestinya penegak hukum didaerah bekerja dengan professional dan cerdas, Seret pemimpin di Gayo yang telah melakukan praktek korupsi. Jangan diam, dan KPK mestinya harus focus melihat Aceh keseluruhannya khususnya di Gayo. Walaupun secara pribadi penulis kurang percaya dengan penegak hukum yang ada di Gayo.

Dengan demikian pengalaman Ruslan menjadi pelajaran untuk Bupati dan Wakil Bupati lainnya di tanoh Gayo. Pemimpin mana yang melakukan korupsi maka KPK akan mengejar sampai sampai ketemu. Dan tidak akan lepas dari urusan KPK.[]

 *Mahasiswa Pascasarjana Unpad, Relawan GeRAK Aceh

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.