Jakarta-LintasGayo.co : Politisi PDIP di DPR-RI dari Gayo, Ir. Tagore Abubakar menyoroti rencana penyelenggaraan Kongres Perabadan Aceh (KPA) Oktober 2015 mendatang yang diwacanakan akan diselenggarakan di Takengen Aceh Tengah.
Sebelum menyatakan menyetujui atau menolak acara ini, anggota komisi II DPR RI ini melalui LintasGayo.co beberapa hari lalu mengajak masyarakat Gayo untuk mencermati apa yang dimaksud dengan Aceh, berdasarkan pada pasal-pasal yang tercantum dalam UU Pemerintahan Aceh (PA).
Tagore menyoroti dengan keras pasal 211 UUPA ayat 1 yang berbunyi “Orang Aceh adalah setiap individu yang lahir di Aceh atau memiliki garis keturunan Aceh, baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh dan mengakui dirinya sebagai orang Aceh”.
Menurut dia, pada pasal ini sama sekali tidak disebutkan bahwa yang disebut Aceh itu adalah sebuah wilayah atau masyarakat yang terdiri dari banyak suku asli yang sudah menetap di daerah ini sejak zaman sebelum istilah Aceh itu sendiri ada.
“Jadi, siapa yang disebut orang Aceh sangat bias. Hanya berdasarkan pengakuan diri?” ujarnya.
Artinya, simpul Tagore, kalau orang seperti dirinya sendiri, yang terlahir sebagai orang Gayo, tidak mau mengakui dirinya orang Aceh. Maka dengan sendirinya, dia bukanlah orang Aceh. Dengan begitu posisinya jadi setara dengan etnis-etnis pendatang seperti Minang, Batak, Jawa, Tionghoa dan lain-lain yang di pasal yang sama disebutkan hak-haknya diakui dan dilindungi oleh Pemerintah Aceh.
“Karena dalam pasal tentang orang Aceh, Gayo dan etnis-etnis minoritas lain tidak disebutkan. Ketika di pasal 98 UUPA tentang Lembaga Adat yang tertulis Lembaga Adat Aceh. Ini artinya apa?, Gayo dan suku-suku lain dianggap tidak ada”, kata mantan Bupati Bener Meriah ini.
Sebelum memutuskan untuk terlibat dalam acara ini, Tagore mengajak panitia asal Gayo untuk benar-benar mencermati pasal-pasal dalam UU PA yang dia sorot di atas dan memikirkan dengan pikiran jernih apakah benar acara ini akan memberi manfaat bagi Gayo.
“Ketika keberadaan Gayo saja tidak diakui dalam pasal-pasal UU PA. Gayo mau ikut Kongres Peradaban Aceh sebagai apa?. Tamu?” kata Tagore bernada tanya.
Seperti diberitakan LintasGayo.co sebelumnya, Panitia Persiapan KPA 2015 di Jakarta telah mengadakan diskusi terarah (focus group discussion) di Jakarta, 26 Juni 2015 lalu. Rencana penyelenggaraan KPA pada Oktober 2015 tersebut mengundang pro-kontra sejumlah kalangan di Aceh dan Gayo. (WWN | Kh)
Link Terkait : Ini Tujuan dan Output Kongres Peradaban Aceh 2015