Takengon-LintasGayo.co : Sebanyak 25 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Takengon mengikuti Itsbat Nikah yang diadakan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Kankemenag Aceh Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Hukum pada Dinas Syariat Islam Aceh Munawar Jalil, Rabu (3/6/2015) mengatakan, tujuan diadakan kegiatan untuk memberikan pengesahan secara hukum negara kepada pasangan yang telah menikah, akan tetapi tidak memiliki buku nikah.
“Memang selama ini masyarakat kita di Aceh secara umum telah menikah dan sah secara islam, ketika syarat dan rukun dipenuhi, tapi ketika mereka tidak memiliki buku nikah mereka tidak diakui negara, makanya kita terus menerus melakukan upaya agar mereka memiliki identitas hukum,” ujar Munawar Jalil.
Kegiatan Itsbat Nikah dilakukan selain bagi Pasutri yang belum memiliki buku nikah juga diperuntukkan bagi korban konflik serta korban Tsunami Aceh. Munawar berharap dengan adanya kegiatan yang diadakan itu dapat mewujudkan masyarakat Aceh yang bermartabat, berkeadilan dengan mengamalkan nilai nilai dinul Islam.
Sementara Wakil Bupati Aceh Tengah mengungkapkan Pasutri yang terdata belum memiliki surat nikah di Aceh Tengah masih banyak, hingga mencapai ribuan pasanga.
“Itu sudah jauh berkurang dari sebelumnya, setelah kita gencar lakukan sosialisasi ditambah dengan upaya itsbah nikah keliling yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh Tengah,” ujar Khairul
Karena itu, Khairul mengharapkan kerjasama semua pihak, baik instansi pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan upaya yang memotivasi warga yang belum memiliki dokumen nikah untuk mengurusnya segera, maupun masyarakat agar saling mengingatkan satu sama lain, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen nikah
“Harapan kami juga kepada Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh jika tahun ini dapat dibantu terhadap 25 pasangan, agar ditahun-tahun mendatang dapat lebih ditingkatkan untuk membantu masyarakat kita”, demikian Khairul.
(SP/Darmawan)





