Pengirim Abstrak Seminar Kebijakan Bahasa LIPI dari Aceh Cuma Satu

oleh

YusradiJakarta-LintasGayo.co : Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2KK-LIPI) akan mengadakan Seminar Kebijakan Bahasa pada tanggal 4-5 Agustus 2015 mendatang dengan tema Kebijakan Bahasa Pascaorba: Sebuah Penguatan Identitas?.

“Kita mau melihat, bagaimana kebijakan bahasa dalam era otonomi daerah. Karena, sekarang, pemerintah daerah sudah memiliki kewenangan lebih dalam mengatur wilayahnya. Termasuk, soal bahasa. Apalagi, terhadap bahasa-bahasa minoritas. Sebab, yang disampilkan selama ini biasanya selalu etnik mayoritas,” kata reviewer abstrak, Yusradi Usman al-Gayoni di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Tanggal 8 Mei 2015 yang lalu, ungkap peneliti kebijakan bahasa Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2KK-LIPI) itu, merupakan batas akhir pengiriman abstrak.

“Abstrak-abstrak yang diterima sudah diumumkan (tanggal 12 Mei 2015). Panitia juga sudah menyurati seluruh pengirim abstrak. Karena, 20 Juli 2015 merupakan batas akhir pengiriman makalah. Dari 91 abstrak yang masuk dari seluruh Indonesia, cuma satu dari Aceh. Padahal, kita sudah sosialisasikan sejak tanggal 18 April 2015. Terutama kepada peneliti, pakar, dan akademisi Aceh baik di Aceh maupun di luar Aceh,” ungkapnya.

Dari seluruh abstrak yang masuk, jelasnya, ada 44 abstrak yang diterima, 2 diterima bersyarat, dan 45 ditolak. “Yang diterima bersyarakat, kita kasih waktu untuk perbaikan. Yang ditolak, karena tidak sesuai dengan tema,” tegasnya. Selain Yusradi, ada dua lagi, reviewer abstrak seminar kebijakan bahasa LIPI tersebut, yakni Imelda dan Septi Satriani. (Genali) 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.